MAJENE – Dalam mengoptimalkan pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat, Dewan Pimpinan Wilayah Badan Pemantau Korupsi Penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia (DPW BPKP NKRI) Sulbar sampaikan sumbangsi pemikiran terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Majene.
Hal kemudian disampaikan lantaran didasari oleh keresahannya melihat kondisi sekitar kian tidak terkendali, Kamis 29 Oktober 2026.
Dikatakan, Pemkab melalui Dinas Kesehatan Majene patut memberikan solusi jangka panjang terkait penanganan ODGJ kian menunjukkan peningkatan.
Tercatat di akhir Oktober 2026, ada 20 laporan mengenai keberadaan ODGJ membutuhkan penanganan intensif agar tidak terlantar di ruang publik.
“Pihak instansi terbaik, baik Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Dinas Sosial (Dinsos), selama ini alami kendala dalam melakukan tindak lanjut penampungan karena belum tersedianya fasilitas khusus seperti Rumah Sakit Jiwa atau shelter penanganan ODGJ di Majene,” ungkap Mustajar.
Ditegaskan, Pemkab Majene melalui instansi terkait diminta agar memprioritaskan pengadaan rumah perawatan atau fasilitas penampungan demi ketertiban umum serta menjadi ruang rehabilitasi layak bagi ODGJ.
Masukan itupun disambut positif Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Majene dan berkomitmen penuh untuk kawal aspirasi ini agar sampai kepada pihak pengambil kebijakan tertinggi.
“InsyaAllah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Majene akan berkomitmen untuk segera menyampaikan aspirasi dari BPKP NKRI kepada Bupati Majene,” ujar Hj. Yuliani.
Terima kasih kepada seluruh pihak dan memberikan apresiasi setinggi ya dengan ide dan masukan disampaikan tentang penanganan ODGJ. Utamanya, BPKP NKRI begitu aktif memberikan masukan demi kebaikan bersama di Majene. (rls)







