MAJENE – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) programkan kedalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan bagi penerangan jalan di Kelurahan Pangali – Ali, Kecamatan Banggae.
Itu disampaikan Kepala Bidan (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Nursalam S.Ag saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 27 Oktober 2026.
Selain itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) juga programkan sumur bor bagi masyarakat berada diperumahan nelayan terletak di Barane, Kecamatan Banggae Timur.
Kata Nursalam, ada beberapa item program diusulkan kedalam APBD – P 2026, terakomodir diantaranya penerangan jalan di Kelurahan Pangali – Ali dan sarana air bersih (sumur bor) di Barane, Kecamatan Banggae Timur.
“Alhamdulillah, beberapa usulan program diakomodir kedalam APBD – P 2026. Ini sudah sesuai kebutuhan dan permintaan dilapangan,” ungkap Nursalam.
Ia menjelaskan, beberapa item program rill dibutuhkan dilapangan dan diakomodir kedalam APBD – P menjadi angin segar bagi Perkimtan merupakan instansi bertanggung jawab dalam pemenuhan itu.
“Progresnya kita akan kawal nantinya dan memastikan berjalan secara baik sesuai keinginan masyarakat,” terangnya.
Nursalam merupakan Pejabat Pembuat Kontrak (PPK) berkomitmen akan memastikan beberapa item progres pekerjaan berjalan baik sesuai ketentuan regulasi. (rls/as)







