MAJENE – Kepala Bidan (Kabid) Kawasan Perumahan, Nursalam terima koordinasi penerima manfaat rumah nelayan di Kantor Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Majene, Selasa 27 Oktober 2026.
Bantuan program perumahan nelayan itu, kembali dinormalisasikan oleh pihak Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Majene untuk ditertibkan.
Nursalam katakan, normalisasi perumahan nelayan dilakukan berujung beberapa laporan diterima oleh pihak Perkimtan.
“Issuenya, beberapa pihak penerima manfaat sebelumnya ada yang telah pindatangankan atau dijual,” ungkap Nursalam.
Progresnya sedang ditangani pihak Kejaksaan hasil kolaborasi bersama Pemkab Majene.
“Sudah ada telah dituntaskan. Sisanya, 14 unit rumah belum memenuhi titik temu,” ujarnya saat dikonfirmasi diruangnya.
Salam menjelaskan, kenapa prosesnya ditangani oleh pihak Kejaksaan lantaran Pemkab telah membangun kerjasama (MoU) dalam penertiban, penyelamatan, dan pengamanan aset melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN). (rls/as)







