MAJENE – Kepala Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulbar, Haeruddin mengapresiasi kebijakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Majene, Selasa 27 Oktober 2026.
Haeruddin katakan, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2026, disalurkan Pemkab Majene di Kecamatan Malunda dan memfokuskan kepada korban gempa menjadi kebijakan sangat bijaksana.
“Kebijakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) dengan memfokuskan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi korban gempa menjadi kebijakan bijaksana,” ungkapnya melalui via telepon.
Kendati demikian masih banyak korban gempa belum menerima bantuan dari pemerintah dengan kebijakan Perkimtan sudah mengurangi sebagian beban masyarakat.
“Tentu kebijakan Perkimtan sangat diapresiasi dengan dipangkasnya kuota Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Majene masih mengarahkan sebagian kuotanya di Kecamatan Malunda, utamanya bagi korban gempa,” ujarnya.
Diketahui, program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Majene telah mengalami pemangkasan kuota, semula berjumlah 1014 unit dan tersisa 600an. (rls/as)







