MAJENE – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan agenda investigasi, pembinaan, dan pengawasan pelayanan kesehatan di Kabupaten Majene. Kegiatan terpadu ini tidak sekadar menjadi agenda koordinasi rutin di atas kertas, 8 Oktober 2026.
Momentum ini dimanfaatkan secara optimal oleh tim gabungan untuk meninjau langsung kondisi riil fasilitas fisik, ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras), serta berjalannya sistem pelayanan kesehatan langsung di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb., menyambut baik langkah monitoring dan evaluasi dari pemerintah pusat dan provinsi ini. Dalam kesempatan tersebut, Yuliani memaparkan komitmen dan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperbaiki fasilitas-fasilitas kesehatan yang mengalami kerusakan akibat dampak gempa bumi beberapa waktu lalu.
“Perbaikan dan pembenahan infrastruktur puskesmas serta fasilitas pendukung terus kami lakukan berkat perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah. Salah satunya melalui alokasi anggaran yang disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” ujar Yuliani.
Lebih lanjut, Yuliani menekankan bahwa kunci keberhasilan pelayanan publik terletak pada integrasi sistem.
Dinkes Majene saat ini tengah berfokus memperkuat keterhubungan layanan di seluruh jejaring puskesmas yang tersebar di wilayah Majene, lengkap dengan sarana mobilitas pendukungnya.
Penguatan konektivitas ini diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi, memperkokoh sistem rujukan berjenjang, dan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pertolongan medis yang cepat dan tepat.
Selain fokus pada pemulihan fisik bangunan, kunjungan kerja ini juga membedah sejumlah aspek strategis lainnya.
Beberapa poin utama yang menjadi ruang evaluasi bersama meliputi peningkatan mutu pelayanan, jaminan keselamatan pasien (patient safety), peningkatan indeks kepuasan masyarakat, percepatan status akreditasi fasilitas kesehatan, hingga perluasan peluang kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, untuk menjaga performa pelayanan tetap prima, pemerintah daerah juga memastikan bahwa faktor internal organisasi tetap menjadi prioritas.
Yuliani memberikan kepastian mengenai hak-hak para tenaga kesehatan (nakes), termasuk kepastian pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mencakup pula komponen gaji ke-13 dan gaji ke-14.
“Dukungan terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan adalah fondasi utama bagi keberlangsungan pelayanan yang berkualitas. Kami pastikan anggaran untuk gaji PPPK, termasuk gaji ke-13 dan 14, dalam kondisi aman dan siap disalurkan sesuai regulasi,” pungkasnya.
Melalui sinergi lintas sektor antara Kemenkes RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan Pemerintah Kabupaten Majene ini, sistem kesehatan di Majene diharapkan dapat segera pulih sepenuhnya, semakin akuntabel, serta mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (rls/as)






