MAJENE- Kantor Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, kembali dilakukan penyegelan lantaran dinilai tak transpransi dalam mengelola APBDes, Selasa 4/2/2025.
Namun, penyegelan dilakukan masyarakat Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, berakhir dengan dialog bersama Kepala Desa.
Dalam pertemuan itu, Pj Tasdir menjelaskan transparansi anggaran telah dilakukan sesuai regulasi. Seperti, pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan disampaikan laporan realisasi tahun 2024.
Dalam tuntutan masyarakat meminta rincian lebih detail, termasuk dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak dapat dipenuhi secara langsung.
Tadir tegaskan, untuk mengakses dokumen masyarakat harus melalui prosedur resmi dengan melakukan permohonan tertulis kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar dapat diteruskan kepada pihak berwenang.
“Kalau dilakukan permohonan secara resmi, InsyaAllah kami dapat memberikan. Namun, jika hanya datang langsung dan meminta begitu saja, tak ada regulasi harus diikuti,” ungkapnya.
Unjuk rasa sempat memanas itu, kini berujung damai setelah dialog berlangsung antara warga dan Pemerintah Desa difasilitasi pihak keamanan.
Tindak lanjut, PJ Kepala Desa Lombong Timur berencana membawa perwakilan masyarakat di DPMD untuk membahas secara langsung tuntutan transparansi ini.
Binmas juga hadir dalam mengawal aksi itu, ia menghimbau masyarakat Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda untuk permasalahan sekecil apapun bisa dilaporkan melalui jalur benar.
Sementara, pihak keamanan selalu siap siaga 24 jam dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Berakhirnya, aksi berujung dialog proses pelayanan Desa Lombong Timur kembali beroperasi seperti biasa.
Sedangkan, pihak keamanan terlihat mengawal dilokasi aksi dilakukan masyarakat Desa Lombong Kecamatan Malunda Kabupaten Majene Provinsi Sulbar. (rls/Endy)