Majene,TelukMandar.com- Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K) lingkup Pemerintah Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, secara resmi diserahkan Bupati Majene.
Kegiatan itu, dilaksanakan dipendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Majene, Rabu siang 8 Mei 2024.
Dalam penyerahan SK P3K lingkup Pemerintah Kabupaten Majene, diserahkan Bupati Majene Andi Achmad Syukri bersama Sekkab H. Ardiansyah serta Kepala BKPSDM dan sejumlah jajaran pegawai BKPSDM dan Disdikpora Kabupaten Majene.
Hanya saja, penyerahan SK P3K lingkup Pemerintah Kabupaten Majene, terkonfirmasi Wakil Bupati Majene Arismunandar tidak dilibatkan dalam acara tersebut.
Terlihat jelas, Wakil Bupati Majene tidak berada dilokasi penyerahan SK P3K membersamai Bupati Majene, selain Sekkab, Kepala BKPSDM, PLT Disdikpora serta jajaran pegawai BKPSDM dan Disdikpora Majene.
Diketahui, para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K) menerima Surat Keputusan (SK) setelah dinyatakan lulus pada seleksi beberapa bulan lalu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui via telepon kepala BKPSDM Majene, belum memberikan jawaban mengenai tidak dilibatkan Wakil Bupati Majene saat penyerahan SK P3K lingkup Pemda Kabupaten Majene.
Hingga pemberitaan dimuat, kami masih terus menunggu konfirmasi dari kepala BKPSDM Majene. (as)