Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi
Daerah, Pemerintahan  

Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi

Redaksi
Maret 10, 2026Maret 10, 2026

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan serta Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi Tahun 2026.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Keagamaan, sekaligus mencerminkan semangat pembangunan daerah melalui program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas.

Menurut Suhendra, Surat Edaran yang ditetapkan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka pada 8 Maret 2026 di Mamuju itu menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pemberian THR tahun 2026 serta pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja, buruh, serta para pengemudi dan kurir online yang telah menjadi bagian penting dari roda perekonomian daerah. Ini juga sejalan dengan semangat Panca Daya yang menekankan penguatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat pekerja,” kata Suhendra, Selasa 10 Maret 2026.

Dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan bahwa THR Keagamaan wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus, baik yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Besaran THR bagi pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih diberikan sebesar satu bulan upah, sementara pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerjanya.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membayarkan THR secara penuh dan tidak boleh dicicil, dengan batas waktu pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online. Bonus tersebut diberikan kepada mitra yang terdaftar secara resmi dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, dengan nilai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

Suhendra juga menyampaikan, pemerintah daerah melalui pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat juga diminta membentuk Posko Satgas THR Keagamaan Tahun 2026 guna memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan serta memberikan ruang konsultasi bagi pekerja yang mengalami kendala.

“Kehadiran posko ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja. Pemerintah ingin memastikan bahwa hak pekerja terpenuhi secara adil dan tepat waktu,” jelasnya.

“Pemerintah kabupaten diminta menghimbau perusahaan di wilayah masing-masing untuk membayarkan THR lebih awal serta memastikan perusahaan aplikasi memberikan Bonus Hari Raya kepada para pengemudi dan kurir online,” lanjutnya.

Suhendra berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab sosial dunia usaha dalam mendukung kesejahteraan pekerja di Sulawesi Barat.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa momentum hari raya menjadi kebahagiaan bersama, baik bagi pekerja, buruh, maupun para pengemudi dan kurir online yang telah bekerja keras mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tutupnya. (Rls)

Berita Terkait

Bekerjasama Cafe The Twilight, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Akan Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK
Izin Niaga BBM Subsidi Expired, Empat Bulan SPBN Perumda Majene Tak Beroperasi
Nelayan Desak Polisi Kejar Dalang Kelangkaan Solar di Majene
Solar Mahal dan Langka, Nelayan di Pangali Ali Terancam Tak Melaut
Warisan Budaya Terancam Punah, Isu Seleksi di Event Sandeq Silumba 2026 Menuai Protes
Dana Kapitasi Tak Kunjung Cair, Sejumlah Dokter dan Perawat Sendana l Curhat Ke Bupati
Post Views: 105

Baca Juga

Bekerjasama Cafe The Twilight, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Akan Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK
Izin Niaga BBM Subsidi Expired, Empat Bulan SPBN Perumda Majene Tak Beroperasi
Nelayan Desak Polisi Kejar Dalang Kelangkaan Solar di Majene
Solar Mahal dan Langka, Nelayan di Pangali Ali Terancam Tak Melaut
Warisan Budaya Terancam Punah, Isu Seleksi di Event Sandeq Silumba 2026 Menuai Protes
Dana Kapitasi Tak Kunjung Cair, Sejumlah Dokter dan Perawat Sendana l Curhat Ke Bupati

Rekomendasi untuk kamu

Bekerjasama Cafe The Twilight, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Akan Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK

MAJENE – Bekerjasama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Cafe The Twilight berencana akan menggelar lomba mewarnai…

Izin Niaga BBM Subsidi Expired, Empat Bulan SPBN Perumda Majene Tak Beroperasi

MAJENE – Izin niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) milik…

Nelayan Desak Polisi Kejar Dalang Kelangkaan Solar di Majene

MAJENE – Kelangkaan solar bersamaan lonjakan harga sebabkan nelayan di Majene tak melaut. Polisi diminta…

Solar Mahal dan Langka, Nelayan di Pangali Ali Terancam Tak Melaut

MAJENE – Sepekan terakhir harga solar di Majene alami kelangkaan bersamaan denga lonjakan harga membuat…

Warisan Budaya Terancam Punah, Isu Seleksi di Event Sandeq Silumba 2026 Menuai Protes

MAJENE – Isu seleksi di Event Sandeq Silumba 2026, menuai protes lantaran dinilai tidak fair…

Dana Kapitasi Tak Kunjung Cair, Sejumlah Dokter dan Perawat Sendana l Curhat Ke Bupati

MAJENE – Sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Sendana l keluhkan keterlambatan pembayaran dana kapitasi dan…

Recent Posts

  • Bekerjasama Cafe The Twilight, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Akan Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK
  • Izin Niaga BBM Subsidi Expired, Empat Bulan SPBN Perumda Majene Tak Beroperasi
  • Nelayan Desak Polisi Kejar Dalang Kelangkaan Solar di Majene
  • Solar Mahal dan Langka, Nelayan di Pangali Ali Terancam Tak Melaut
  • Warisan Budaya Terancam Punah, Isu Seleksi di Event Sandeq Silumba 2026 Menuai Protes

Popular Post

  • Bekerjasama Cafe The Twilight, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Akan Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK
    Mei 17, 2026Mei 17, 20260 Komentar
    Bekerjasama Cafe The Twilight, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Akan Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK
  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Mei 17, 2026Mei 17, 20260 Komentar
    Bekerjasama Cafe The Twilight, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Akan Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Arsip

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah