MAJENE – Pemkab Majene secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman biasa disebutkan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Pertanahan tentang pelayanan publik di bidang pertanahan.
Penandatanganan itu berlangsung di ruang rapat Bupati Majene, Selasa 21 Juli 2026. Selain itu, juga dirangkaikan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapenda dan Pertanahan berfokus pemanfaatan data pertanahan dan data perpajakan daerah.
Kolaborasi strategis tersebut menjadi langkah dalam memperkuat integrasi data antar lembaga guna meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya disektor PBB – P2 dan BPHTB.
Bupati menegaskan kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk mewujudkan perbaikan layanan pertanahan. Sinergi ini akan menyatukan data milik pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar seluruh proses administrasi tanah menjadi lebih tertib, akuntabel, dan tidak berbelit-belit.
“Integrasi data yang baik dan terpadu, pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih cepat, lebih akurat, dan transparan. Tidak ada lagi ketidaksesuaian data atau hambatan birokrasi yang memberatkan warga. Ini adalah wujud nyata komitmen kami memberikan pelayanan prima,” tegas Bupati Majene.
Selain aspek pelayanan, kerja sama ini juga bertujuan menutup celah data yang selama ini menjadi kendala dalam pemungutan pajak daerah. Dengan saling bertukar dan memadukan data kepemilikan tanah, perubahan status aset, dan transaksi peralihan hak, pemerintah daerah dapat memetakan potensi pajak secara lebih lengkap, tepat sasaran, dan sesuai aturan, tanpa merugikan hak-hak masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Majene, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian di lingkungan Setda Majene, serta Camat Banggae dan Camat Banggae Timur.
Pemerintah Kabupaten Majene optimis, melalui sinergi ini akan lahir berbagai inovasi layanan yang berdampak langsung bagi kenyamanan masyarakat. Kerja sama ini sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yaitu Majene Maju, Mandiri, dan Berbudaya, dengan tata kelola pemerintahan yang semakin rapi, terbuka, dan bermanfaat luas. (rls/as)














