MAJENE – Kisruh SPPG di Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene kembali memanas usai pihak pengelola angkat bicara disalah satu media online, Jumat 27 Maret 2026.
Sebelumnya, Kepala Desa Bonde, Awaluddin Ahmad berkomentar tentang proses perekrutan relawan ditengarai tidak kedepankan tenaga lokal dan berpotensi tidak mematuhi juknis BGN.
Awaluddin kembali angkat bicara dan menganggap pihak pengelola SPPG berdiri di Bonde tidak memiliki etika masuk disebuah wilayah.
Selain itu, Kepala Desa Bonde juga soroti soal dugaan bangunan dijadikan SPPG tidak memiliki IMB ditengah upaya Pemda menggenjot PAD.
Pihaknya, pun sarankan pihak pengelola SPPG di Bonde untuk terlebih dahulu selesaikan administrasi IMB sebelum lanjut pembangunan.
Pihak pengelola SPPG di Bonde bisa disebutkan keliru melakukan perekrutan tanpa kedepankan tenaga lokal. Bahkan, di juknis BGN pun sudah tegaskan didalamnya.
“Informasinya, SPPG berdiri di Bonde seolah memaksakan perekrutan tenaga dari luar karena jatah mereka. Apakah, perekrutan sistem jatah tidak menyalahi aturan,” tanyanya Kepala Desa Bonde.
Ia menjelaskan, Pemdes Bonde sudah gencar melakukan sosialisasi tentang program nasional (MBG dan Kopdes) dengan tujuan menepis issue kurang baik ditengah maayarakat.
“Jangan sampai akibat ulah SPPG kurang memiliki etika dan melanggar juknis BGN, hingga program ini menjadi kabur dan terbangun paradigma kurang baik ditengah masyarakat,” ujarnya.
Awal menegaskan, kalau memang kisruh seperti ini terus berlangsung dan pihak SPPG tidak patuh serta tak memiliki etika kebersamaan baiknya ditutup saja.
“Masih banyak diluar sana yayasan ingin mendirikan SPPG lebih baik serta santun dan menghargai pihak pemerintah setempat,” tegasnya.
Polemik SPPG di Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene terus menjadi perhatian ditengah – tengah rakyat. (rls/as)














