Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Penundaan RUU Perampasan Aset, GMNI Cabang Majene Tuding DPR Berkompromi Kejahatan
Daerah, Pemerintahan  

Penundaan RUU Perampasan Aset, GMNI Cabang Majene Tuding DPR Berkompromi Kejahatan

Redaksi
Juli 17, 2026Juli 17, 2026
Oplus_131072

MAJENE – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Majene melalui Bidang Kaderisasi dan Ideologi menyoroti tajam ketidakpastian sikap Dewan Perwakilan

Rakyat (DPR) RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Meski DPR baru-baru ini menepis isu penolakan dan menyatakan regulasi tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, GMNI Majene menilai proses legislasi ini masih berjalan “setengah hati” dan sarat akan kalkulasi kepentingan politik elitis.

Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Kaderisasi dan Ideologi DPC GMNI Majene periode 2024-2026, Bung Arya, menyatakan keprihatinannya atas pola pembahasan RUU Perampasan Aset yang cenderung pasang-surut.

Isu krusial ini dinilai hanya mendapat perhatian serius di parlemen ketika ada tekanan publik akibat mencuatnya kasus korupsi skala besar, namun kembali meredup tanpa tindak lanjut yang konkret saat situasi mulai kondusif.

“Kami memandang dinamika pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI terus berulang dalam siklus yang menjenuhkan publik. RUU ini seolah hanya dijadikan komoditas politik atau ‘pemadam kebakaran’ saat tensi kemarahan rakyat terhadap korupsi sedang memuncak. Begitu momentum mereda, pembahasan

kembali menguap dengan berbagai dalih teoritis dan prosedural hukum yang sengaja dicari-cari. Ini adalah bentuk nyata dari pengkhianatan legislasi terhadap kehendak rakyat marhaen yang mendambakan keadilan sosial,” tegas Bung Arya dalam keterangan pers tertulisnya di Majene.

Secara analisis kritis-ideologis, Bung Arya membedah adanya bias kepentingan kelas yang sangat kental didalam tubuh parlemen. Keberatan yang diajukan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI terkait penerapan mekanisme perampasan aset non-pidana (non-conviction based forfeiture atau pendekatan in rem) dengan dalih potensi pelanggaran hak asasi manusia dan karakter hukum nasional, dinilai sebagai bentuk manipulasi dogma hukum semata.

Sangat ironis ketika anggota dewan mendadak menjadi tameng kemanusiaan dan pembela hak milik ketika berbicara soal aset hasil korupsi. Pendekatan ‘in rem’ atau penyitaan yang fokus langsung pada barang hasil kejahatan adalah instrumen hukum progresif yang telah sukses diadopsi oleh ratusan negara di dunia untuk memotong urat nadi kejahatan finansial.

Jika DPR bersikeras menggunakan pendekatan konvensional yang kaku, kami patut mempertanyakan secara kritis: hak siapakah yang sedang dilindungi oleh anggota dewan? Hak rakyat marhaen yang dirampok ruang hidupnya, ataukah keamanan dan kenyamanan aset oknum borjuasi politik yang bermasalah?

“Ini bukan lagi soal perdebatan akademik sistem hukum, melainkan benturan kepentingan antara elite yang ingin mempertahankan status quo dengan rakyat yang menuntut keadilan substantif,” lanjut Bung Arya secara lugas.

Lebih jauh, Bung Arya menegaskan bahwa dalih DPR yang menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset harus diperlambat demi “penyerapan aspirasi yang bermakna” (*meaningful participation*) hanyalah taktik penundaan waktu (*buying time*).

RUU ini telah matang dan dikaji sejak tahun 2008, sehingga tidak ada alasan logis untuk kembali memperdebatkan draf dasar dari nol kecuali ada ketakutan sistemik dari para pembuat kebijakan itu sendiri.

Menyikapi kemunduran komitmen tersebut, DPC GMNI Majene secara organisasi menyatakan tiga tuntutan sikap yang tegas dan tanpa kompromi:

1. Mendesak DPR RI untuk segera menghentikan retorika politik dan langsung mengesahkan RUU Perampasan Aset pada tahun 2026 ini tanpa melakukan pelemahan atau memotong pasal-pasal kunci, terutama yang berkaitan dengan penindakan kekayaan yang tidak wajar (*illicit enrichment*).

2. Menuntut Pemerintah di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak sekadar “menunggu bola” dari DPR, melainkan menggunakan otoritas politiknya secara progresif untuk menekan mitra legislatifnya agar mempercepat pembahasan draf inisiatif ini tanpa kompromi transaksional.

3. Menginstruksikan seluruh kader GMNI Majene beserta elemen gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil di Sulawesi Barat untuk membangun konsolidasi basis massa secara masif. Gerakan rakyat harus diorganisir guna mengawal jalannya Prolegnas Prioritas 2026 dari segala bentuk upaya pelemahan hukum oleh elite politik kartel.

Sebagai organisasi kader yang berlandaskan marhaenisme ajaran Bung Karno, GMNI Majene menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan struktural yang memiskinkan rakyat secara sistemik. Perjuangan melawannya tidak boleh berhenti pada dokumen formalitas atau diplomasi meja makan dewan. Negara membutuhkan instrumen hukum yang radikal dan berani guna merampas kembali hak-hak ekonomi rakyat yang didegradasi oleh keserakahan oleh para koruptor. (rls/as)

 

Berita Terkait

Sebelum Bertolak Ke Panama, Amerika Tengah, Herson di Undang Bupati Majene
Mahasiswa KKN Tematik Unhas Gelombang 116 Masuk Desa Bababulo, Gelar Seminar Program Kerja
DPUPR Sulbar Pulihkan Jalan di Ulumanda, Muflih: Jalan Itu Akses Utama Mereka
Gubernur SDK Sampaikan Nasihat Leluhur dalam Bahasa Mamuju
Gubernur SDK: Bumi Manakarra Terus Mengalami Kemajuan
SDK Ingatkan Bupati Mamuju, Ibu Kota Provinsi Harus Jadi Barometer, Wajahnya Jangan Kumuh
Post Views: 109

Baca Juga

Sebelum Bertolak Ke Panama, Amerika Tengah, Herson di Undang Bupati Majene
Mahasiswa KKN Tematik Unhas Gelombang 116 Masuk Desa Bababulo, Gelar Seminar Program Kerja
DPUPR Sulbar Pulihkan Jalan di Ulumanda, Muflih: Jalan Itu Akses Utama Mereka
Gubernur SDK Sampaikan Nasihat Leluhur dalam Bahasa Mamuju
Gubernur SDK: Bumi Manakarra Terus Mengalami Kemajuan
SDK Ingatkan Bupati Mamuju, Ibu Kota Provinsi Harus Jadi Barometer, Wajahnya Jangan Kumuh

Rekomendasi untuk kamu

Sebelum Bertolak Ke Panama, Amerika Tengah, Herson di Undang Bupati Majene

MAJENE – Herson Rasyha Wijaya Alumni SDN 2 Kampung Baru kini menempuh pendidikan di SMP…

Mahasiswa KKN Tematik Unhas Gelombang 116 Masuk Desa Bababulo, Gelar Seminar Program Kerja

MAJENE – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Desa Wisata Gelombang 116 Universitas Hasanuddin resmi…

DPUPR Sulbar Pulihkan Jalan di Ulumanda, Muflih: Jalan Itu Akses Utama Mereka

MAMUJU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR Provinsi Sulawesi Barat melakukan rehabilitasi ruas…

Gubernur SDK Sampaikan Nasihat Leluhur dalam Bahasa Mamuju

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menyampaikan pesan khusus saat menjadi inspektur upacara…

Gubernur SDK: Bumi Manakarra Terus Mengalami Kemajuan

MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten Mamuju ke-486 tahun…

SDK Ingatkan Bupati Mamuju, Ibu Kota Provinsi Harus Jadi Barometer, Wajahnya Jangan Kumuh

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Mamuju agar terus menjaga…

Recent Posts

  • Sebelum Bertolak Ke Panama, Amerika Tengah, Herson di Undang Bupati Majene
  • Penundaan RUU Perampasan Aset, GMNI Cabang Majene Tuding DPR Berkompromi Kejahatan
  • Mahasiswa KKN Tematik Unhas Gelombang 116 Masuk Desa Bababulo, Gelar Seminar Program Kerja
  • DPUPR Sulbar Pulihkan Jalan di Ulumanda, Muflih: Jalan Itu Akses Utama Mereka
  • Gubernur SDK Sampaikan Nasihat Leluhur dalam Bahasa Mamuju

Popular Post

  • Sebelum Bertolak Ke Panama, Amerika Tengah, Herson di Undang Bupati Majene
    Juli 17, 2026Juli 17, 20260 Komentar
    Sebelum Bertolak Ke Panama, Amerika Tengah, Herson di Undang Bupati Majene
  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Juli 17, 2026Juli 17, 20260 Komentar
    Sebelum Bertolak Ke Panama, Amerika Tengah, Herson di Undang Bupati Majene
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Arsip

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah