Majene,TelukMandar.com- Kordinator Wilayah Sulbar, Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) rencana akan sambangi Gakkumdu Sulbar, untuk menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) politik uang di Kabupaten Majene, Kamis 29 Februari 2024.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak Jatanras Polda Sulbar, diwilayah Kecamatan Banggae berhasil mengamankan terduga politik uang dengan barang bukti amplop 30 lembar dan masing-masing berisi uang 350 beserta specimen caleg tertentu pada 12 Februari 2024 atau dimasa tenang pemilu.
Mustajar katakan, kunjungan yang akan dilakukan ke Gakkumdu Sulbar, untuk membangun koordinasi dan mempertanyakan proses yang sedang berjalan di Gakkumdu Majene, mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak Jatanras Polda Sulbar.
“Saya melihat ada upaya yang sedang dilakukan oleh pihak tertentu sehingga kasus tersebut terkesan digantung sampai hari ini,” ungkapnya Korwil LMAPJ Sulbar.
InsyaAllah, dalam waktu dekat ini kita akan sambangi Gakkumdu Sulbar. Dan berkoordinasi disana mengenai temuan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Majene.
Setelah itu, kami akan membuat laporan ke pengurus pusat Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) dan meminta ditindaklanjuti ke pihak Bawaslu Republik Indonesia sekaligus lembaga terkait.
“Kami bertekad untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan baik tanpa adanya upaya pelemahan kasus oleh pihak tertentu,” terangnya.
Ia jelaskan juga, Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017, pasal 523 ayat 2 tentang money politic yang dilakukan pada masa tenang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp. 48 Juta.
“Sesuai regulasi disebutkan diatas sudah sangat jelas dan Gakkumdu Majene penting segera mengambi langkah cepat dan tepat agar tidak menjadi bola liar dipublik yang kemudian dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu dalam meminimalisir politik uang,” ujarnya.
Menyambangi Gakkumdu Sulbar, menjadi langkah positif untuk kemudian memastikan proses penanganan politik uang di Kabupaten Majene, berjalan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Kemarin, saya sudah datangi Bawaslu Majene dan mempertanyakan hal tersebut. Rencananya Bawaslu Majene akan melakukan Press Rilis pada Senin 4 Maret 2024, mengenai proses penanganan kasus OTT tersebut,” kata mustajar Korwil LMAPJ Sulbar. (as)