MAJENE – Kepala Bidan (Kabid) Kawasan Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (Perkimtan) Nursalam sebutkan ada pengurangan kuota bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Majene.
Hal itu dikatakan, Nursalam saat ditemui diruangan milik di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (Perkimtan) Majene berada dilingkungan Deteng – Deteng, Selasa 27 Oktober 2026.
Kuota awal diberikan oleh Pemprov Sulbar kepada Pemkab Majene berjumlah 1014 unit. Namun, dalam perjalanannya ada pengurangan kuota berjumlah 320 unit.
“Alhasil kuota Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masuk di Kabupaten Majene hanya tersisa 694 unit saja,” ungkapnya.
Dijelaskan, tahap pertama untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Majene sudah berada pada progres 90%, artinya hampir dominan tuntas diselesaikan.
“Sementara untuk tahap kedua di Majene masih dalam tahap distribusi material dilakukan langsung oleh penerima manfaat,” ujarnya.
Untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masuk di Kecamatan Malunda, itu disepakati menyasar langsung para korban gempa murni belum pernah menerima bantuan.
“Ada beberapa wilayah disasar, khususnya bagi kawasan rumah betul terdampak gempa dan belum pernah menerima bantuan dari pihak pemerintah,” terangnya.
Salam meminta bagi masyarakat sudah terlanjur memasukkan berkas dan belum menerima ditahun 2026 tetap bersabar. InsyaAllah, di tahun 2027 kita akan maksimalkan jika pihak Pusat dan Pemprov masih programkan hal sama.
“Pemangkasan kuota bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masuk di Majene murni disebabkan oleh imbas Efisiensi. Itu disampaikan pihak Pemprov saat kami ikuti rapat bersama di Mamuju,” imbuhnya. (rls/as)







