MAJENE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP, memberikan klarifikasi dirinya usai merasa disudutkan di salah satu media online, Minggu malam 25 Oktober 2026.
Ardiansyah memberikan klarifikasi dan hak jawab resmi miliknya guna meluruskan informasi agar masyarakat memperoleh berita yang akurat, berimbang, dan berlandaskan fakta.
Kata Sekda, pihaknya tidak mengenali pihak pelapor secara pribadi yang disebutkan salah satu media online bernama saudara Ilham.
“Pertemuan pernah terjadi semata – mata dalam kapasitas pelayanan aduan masyarakat di ruang kerja Pemkab Majene,” ungkapnya melalui via whats app.
Dijelaskan, kehadiran saudara Ilham di Kantor Bupati adalah mengadukan permasalahan pribadi / keuangan yang sedang dihadapinya.
Melalui arahan Bupati Majene, Sekda diminta membantu memediasi aduan itu. Di dalam pertemuan di ruangan Bupati Majene, Sekda telah menjelaskan secara terbuka dan tegas bahwa Bupati dan Sekda tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan persoalan tersebut.
“Justru masalahnya timbul akibat kekeliruan dari pihak sendiri yang melakukan pengiriman uang kepada saudara Imran dengan iming-iming tertentu. Bahkan, hal demikian menjadi tindakan tidak dibenarkan secara hukum maupun prosedur birokrasi,” ujar Sekda Majene.
Namun, mengingat saudara Imran berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Majene. Sekda akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan pembinaan ASN untuk memanggil bersangkutan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Ardiansyah tegaskan, pihaknya bersama Bupati Majene menolak tidak memiliki keterlibatan dana Pemkab secara mutlak tidak mengetahui, tidak terlibat, dan tidak ada memiliki hubungan sama sekali dengan dana sebesar 540 jt ataupun transaksi keuangan secara pribadi sebagaimana disebutkan di dalam pemberitaan.
Sisi lainnya, Sekda Majene menghimbau pers dan literatur media masyarakat agar senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Khususnya, asas keberimbangan (Cover Both Sides) dan verifikasi faktual sebelum menayangkan berita.
Ia pun meminta masyarakat untuk lebih bijaksana dan cermat dalam menyikapi setiap informasi. Utamanya, bersumber dari media belum terverifikasi Dewan Pers atau belum memiliki badan hukum sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM, serta belum kantongi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) sesuai standar kualifikasi nasional.
Diketahui, saat ini Sekda Majene sedang memfokuskan diri menjalankan ibadah Umrah di Tanah Suci Makkah. disebutkan, sepulang dari Tanah Suci, dirinya
akan segera memanggil saudara Imran untuk penanganan disiplin ASN serta menentukan langkah-langkah yang diperlukan agar persoalan ini terang benderang dan tidak menjadi fitnah.
“Kami sampaikan permohonan maaf dengan ketidaknyamanan publik yang timbul dari kesalahpahaman ini. Seraya mendoakan dari Tanah Suci agar seluruh masyarakat dan insan pers senantiasa mendapat rahmat, hidayah, dan keberkahan dari Allah SWT,” tutupnya.
Pencermatan Langkah Hukum
Pemerintah Daerah (Pemda) dan tim hukum sedang mencermati perkembangan pemberitaan ini. Jika ditemukan unsur fitnah, pencemaran nama baik, atau penyebaran berita bohong yang merugikan nama baik institusi maupun personal, tidak menutup kemungkinan akan ditempuh langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rls/as)







