MAJENE – Izin niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) milik Perumda Aneka Usaha Majene expired berujung sanksi penutupan.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) milik Perumda Aneka Usaha Majene sudah memasuki bulan ke empat tak beroperasi dan membuat para nelayan kesulitan mendapatkan solar.
Hamzah kritiki sikap Pemkab Majene melalui Perumda Aneka Usaha tidak mampu selesaikan problem administrasi terjadi ditubuh internal Perumda.
“Padahal kehadiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) milik Perumda Aneka Usaha memudahkan nelayan mengakses BBM solar,” ungkap pemilik perahu bernama Karya Nyata, Minggu 17 Mei 2026.
Ia meminta Pemkab Majene tak tinggal diam melihat masalah serius sedang menyandera di tubuh Perumda Aneka Usaha.
“Pemkab penting segera tanggapi masalah administrasi sedang terjadi ditubuh Perumda Aneka Usaha agar nelayan mudah mengakses BBM untuk digunakan melaut,” ujarnya.
Saat dihubungi pihak pengelolaan SPBN Perumda Aneka Usaha untuk dimintai alasan melalui via whats app terkait penutupan. Pihaknya belum merespon kepada tim TelukMandar
Nelayan di Pangali Ali berencana akan menghadap ke Wakil Bupati Majene untuk menanyakan soal penutupan SPBN milik Perumda Aneka Usaha Majene. (rls/as)














