Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Gunung di Keruk, Hukum Bungkam: Alarm Ekologis Dari Majene
Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan  

Gunung di Keruk, Hukum Bungkam: Alarm Ekologis Dari Majene

Redaksi
Maret 6, 2026

Oleh: Asnawi (Direktur WALHI Sulbar)

Sejumlah titik diKabupaten Majene, Sulawesi Barat, bentang alam yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat kini perlahan berubah wajah. Gunung dan perbukitan yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan penyangga air, pengendali erosi, serta pelindung alami bagi permukiman warga, justru dikeruk dan dialihfungsikan menjadi sumber material tanah uruk untuk pembangunan perumahan.

Fenomena ini tidak sekadar persoalan pembangunan yang tidak terencana. Yang lebih memprihatinkan, aktivitas pengerukan tersebut diduga berlangsung tanpa dokumen kajian lingkungan dan tanpa izin yang jelas dari otoritas yang berwenang. Situasi ini memperlihatkan potret buruk tata kelola lingkungan di daerah, di mana kepentingan ekonomi jangka pendek dibiarkan mengalahkan keselamatan ekologis dan sosial masyarakat.

Sebagai organisasi lingkungan yang selama ini memantau kondisi ekologis di Sulawesi Barat, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat menemukan bahwa sejumlah lokasi penggalian tanah uruk di Majene memperlihatkan pola yang sama: pengerukan dilakukan secara masif terhadap perbukitan, menggunakan alat berat, dengan mobilisasi material yang terus-menerus keluar dari lokasi menuju area pembangunan perumahan.

Ironisnya, tidak ditemukan informasi terbuka mengenai keberadaan dokumen lingkungan yang menjadi syarat dasar dalam setiap aktivitas yang berpotensi mengubah bentang alam. Dalam sistem hukum lingkungan Indonesia, setiap kegiatan yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup seharusnya terlebih dahulu melalui proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau setidaknya dokumen pengelolaan lingkungan lainnya.

Dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan telah mempertimbangkan risiko ekologis, dampak sosial, serta langkah mitigasi terhadap potensi kerusakan lingkungan. Namun yang terjadi di Majene justru sebaliknya. Gunung dikeruk terlebih dahulu, sementara kajian lingkungan jika memang ada tidak pernah diketahui publik. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: apakah aktivitas tersebut benar-benar memiliki izin? Jika tidak, mengapa kegiatan tersebut tetap berlangsung secara terbuka?

Lebih jauh lagi, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pengerukan mulai merasakan dampak langsung dari aktivitas tersebut. Debu yang beterbangan, lalu lintas truk pengangkut material yang merusak jalan desa, hingga kekhawatiran akan potensi longsor menjadi keluhan yang semakin sering terdengar.

Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pengerukan menyampaikan kegelisahannya. “Dulu gunung itu masih utuh. Sekarang hampir setiap hari ada alat berat dan truk keluar masuk. Kami khawatir kalau musim hujan datang, tanah bisa longsor ke rumah warga,” ujarnya.

Kekhawatiran masyarakat ini bukan tanpa dasar. Secara ekologis, perbukitan dan gunung memiliki fungsi penting sebagai pengikat tanah dan pengatur aliran air. Ketika struktur alami tersebut diubah secara drastis melalui pengerukan, stabilitas tanah menjadi rentan terganggu. Dalam kondisi curah hujan tinggi seperti di wilayah Sulawesi Barat, risiko longsor dan banjir bisa meningkat secara signifikan.

Namun di tengah situasi yang mengkhawatirkan ini, respons pemerintah daerah justru terlihat minim. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Majene yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan lingkungan belum menunjukkan langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Hal yang sama juga terlihat dari sikap aparat penegak hukum yang seolah tidak menganggap serius dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi. Padahal, dalam kerangka hukum nasional, aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara jelas mengatur bahwa setiap usaha atau kegiatan yang tidak memiliki izin lingkungan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Dengan kata lain, pengerukan gunung tanpa kajian lingkungan dan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia berpotensi menjadi tindak pidana lingkungan.

Pertanyaannya kemudian: mengapa praktik seperti ini bisa berlangsung begitu terbuka? Ada dua kemungkinan yang patut dipertanyakan secara serius. Pertama, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Kedua, adanya pembiaran yang disengaja terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan.

Kedua kemungkinan tersebut sama-sama berbahaya bagi masa depan lingkungan di Majene. Jika pemerintah daerah gagal menjalankan fungsi pengawasan, maka kerusakan lingkungan akan terus terjadi tanpa kendali. Namun jika yang terjadi adalah pembiaran, maka persoalan ini sudah masuk pada krisis integritas dalam tata kelola pemerintahan. Lebih dari itu, praktik pembangunan yang mengorbankan gunung dan perbukitan untuk kepentingan perumahan juga memperlihatkan cara pandang pembangunan yang keliru. Pembangunan perumahan memang penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi hal tersebut tidak boleh dilakukan dengan menghancurkan bentang alam yang menjadi penyangga keselamatan ekologis suatu wilayah.

Pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan bukanlah pembangunan, melainkan investasi bencana. Majene memiliki sejarah panjang menghadapi bencana alam, termasuk gempa bumi dan potensi longsor di sejumlah wilayah perbukitan. Dalam konteks ini, setiap perubahan bentang alam harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berbasis pada kajian ilmiah yang ketat. Sayangnya, prinsip kehati-hatian tersebut justru tidak terlihat dalam praktik pengerukan gunung yang terjadi saat ini.

Oleh karena itu, WALHI Sulawesi Barat mendesak pemerintah daerah Kabupaten Majene untuk segera melakukan audit lingkungan terhadap seluruh aktivitas penggalian tanah uruk yang sedang berlangsung. Jika terbukti tidak memiliki dokumen lingkungan maupun izin resmi, maka kegiatan tersebut harus segera dihentikan.

Selain itu, aparat penegak hukum juga perlu melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum lingkungan yang terjadi. Penegakan hukum yang tegas menjadi penting untuk memastikan bahwa lingkungan hidup tidak terus-menerus menjadi korban dari praktik pembangunan yang serampangan.

Masyarakat Majene berhak atas lingkungan yang aman dan sehat. Gunung dan perbukitan bukan sekadar hamparan tanah yang bisa dikeruk kapan saja. Ia adalah benteng ekologis yang menjaga keselamatan warga. Jika benteng itu terus dihancurkan, maka yang tersisa bukanlah kemajuan pembangunan, melainkan ancaman bencana yang suatu hari akan kita tanggung bersama.

Berita Terkait

Solar Mahal dan Langkah, Nelayan di Pangali Ali Terancam Tak Melaut
Warisan Budaya Terancam Punah, Isu Seleksi di Event Sandeq Silumba 2026 Menuai Protes
Dana Kapitasi Tak Kunjung Cair, Sejumlah Dokter dan Perawat Sendana l Curhat Ke Bupati
Salurkan Alsintan, Wabup Majene: Bukti Nyata Pemerintah Bantu Petani
Warga Totolisi Sambut Positif “Desa Terang”, Nurmini: Kita Hadirkan Kenyamanan dan Keselamatan
Salurkan PMT, Nurmini Sarankan Ibu Hamil Agar Kedepankan Pola Hidup Sehat
Post Views: 438

Baca Juga

Solar Mahal dan Langkah, Nelayan di Pangali Ali Terancam Tak Melaut
Warisan Budaya Terancam Punah, Isu Seleksi di Event Sandeq Silumba 2026 Menuai Protes
Dana Kapitasi Tak Kunjung Cair, Sejumlah Dokter dan Perawat Sendana l Curhat Ke Bupati
Salurkan Alsintan, Wabup Majene: Bukti Nyata Pemerintah Bantu Petani
Warga Totolisi Sambut Positif “Desa Terang”, Nurmini: Kita Hadirkan Kenyamanan dan Keselamatan
Salurkan PMT, Nurmini Sarankan Ibu Hamil Agar Kedepankan Pola Hidup Sehat

Rekomendasi untuk kamu

Solar Mahal dan Langkah, Nelayan di Pangali Ali Terancam Tak Melaut

MAJENE – Sepekan terakhir harga solar di Majene alami kelangkaan bersamaan denga lonjakan harga membuat…

Warisan Budaya Terancam Punah, Isu Seleksi di Event Sandeq Silumba 2026 Menuai Protes

MAJENE – Isu seleksi di Event Sandeq Silumba 2026, menuai protes lantaran dinilai tidak fair…

Dana Kapitasi Tak Kunjung Cair, Sejumlah Dokter dan Perawat Sendana l Curhat Ke Bupati

MAJENE – Sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Sendana l keluhkan keterlambatan pembayaran dana kapitasi dan…

Salurkan Alsintan, Wabup Majene: Bukti Nyata Pemerintah Bantu Petani

MAJENE — Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. A. Ritamariani, M.Pd, menghadiri kegiatan Pesta Panen masyarakat…

Warga Totolisi Sambut Positif “Desa Terang”, Nurmini: Kita Hadirkan Kenyamanan dan Keselamatan

MAJENE – Penjabat (Pj) Kepala Desa Totolisi, Nurmini Amd. Kom terus berinovasi melalui kebijakan dilahirkannya….

Salurkan PMT, Nurmini Sarankan Ibu Hamil Agar Kedepankan Pola Hidup Sehat

MAJENE – PMT bagi balita dan bumil di Desa Totolisi Kecamatan Sendana bertujuan memulihkan status…

Recent Posts

  • Solar Mahal dan Langkah, Nelayan di Pangali Ali Terancam Tak Melaut
  • Warisan Budaya Terancam Punah, Isu Seleksi di Event Sandeq Silumba 2026 Menuai Protes
  • Dana Kapitasi Tak Kunjung Cair, Sejumlah Dokter dan Perawat Sendana l Curhat Ke Bupati
  • Salurkan Alsintan, Wabup Majene: Bukti Nyata Pemerintah Bantu Petani
  • Warga Totolisi Sambut Positif “Desa Terang”, Nurmini: Kita Hadirkan Kenyamanan dan Keselamatan

Popular Post

  • Solar Mahal dan Langkah, Nelayan di Pangali Ali Terancam Tak Melaut
    Mei 16, 2026Mei 16, 20260 Komentar
    Solar Mahal dan Langkah, Nelayan di Pangali Ali Terancam Tak Melaut
  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Mei 16, 2026Mei 16, 20260 Komentar
    Solar Mahal dan Langkah, Nelayan di Pangali Ali Terancam Tak Melaut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Arsip

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah