MAMUJU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar angkat bicara soal nilai rupiah harus dikeluarkan nelayan untuk melakukan pengurusan surat kapal di Majene.
Pengurusan surat kapal bagi nelayan itu melibatkan beberapa instansi. Jadi bukan hanya DKP, tapi Perhubungan Laut juga berperan didalamnya.
Pihaknya katakan, masalah mahalnya pembuatan surat kapal bagi nelayan di Majene perlu diperjelas. DKP atau Perhubungan Laut biar simpul masalah diketahui.
“Kalau di DKP tidak ada pungutan pembayaran untuk adminstrasi pengajuan pembuatan surat kapal. Memang begitu aturannya,” ungkap pihak DKP Sulbar.
Saat ditanyai tentang nilai jutaan rupiah dikeluarkan nelayan untuk pembuatan surat kapal. Pihaknya, tak bisa tanggapi terlalu jauh, apakah wajar atau tidak.
“Simpul masalahnya harus diurai dulu biar terang. Intinya, DKP tidak ada pungutan rupiah dikeluarkan untuk pembuatan surat kapal,” ujarnya, Rabu 27 Mei 2026.
Ia himbau para nelayan agar lebih mandiri dalam urusan demikian. Mereka harus tau betul caranya, sehingga masalah seperti itu tidak terulang lagi.
Sebelumnya, tim TelukMandar.com menerima keluhan beberapa nelayan diMajene soal mahalnya pembuatan surat kapal hingga menelan jutaan rupiah sampai belasan juta. (rls/as)














