Mamuju — Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat berhasil meraih penghargaan sebagai satuan kerja peraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik kedua periode tahun 2025 pada kategori satuan kerja kewenangan dekonsentrasi.
Piagam penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki dalam acara Stakeholders’ Day Tahun 2026 di Aula, Lantai 5 Gedung Keuangan Negara (GKN), Mamuju, Kamis (30/4).
Dalam acara tersebut, piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Syakran Rudy.
Capaian ini sejalan dengan implementasi program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Pengelolaan anggaran yang baik dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menjelaskan bahwa IKPA merupakan indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang menjadi alat evaluasi dari Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga, baik dari aspek perencanaan, implementasi, maupun hasil.
“IKPA bertujuan memastikan anggaran digunakan secara efisien, patuh terhadap regulasi, dan tepat sasaran sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Suyuti.
Ia menambahkan, indeks IKPA juga menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran di daerah yang dilaksanakan oleh perbendaharaan negara melalui Kementerian Keuangan.
“Dengan capaian ini, berarti Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat telah memenuhi kriteria terbaik dalam pelaksanaan anggaran. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” tutup Suyuti. (Rls)














