MAJENE – Komitmen Pemkab Majene dalam membangun daerah melalui tata kelola zakat lebih optimal. Itu disampaikan Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele usai kegiatan penyerahan Zakat Maal diruang pola Kantor Bupati, Jumat 6 Maret 2026.
Bupati tekankan Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen daerah mandiri dan berbudaya. Utamanya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pihaknya pun telah terbitkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/62/I/2026 menginstruksikan seluruh ASN dan karyawan BUMD/ BUMN beragama Islam dilingkup Pemkab Majene agar mengoptimalkan pembayaran zakat dan infaq.
“Melalui surat keputusan tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemkab Majene dalam memastikan penyaluran zakat dan infaq berjalan baik di Bumi Assamalewuang,” ungkap Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele.
Bupati juga meminta para Kepala OPD untuk aktif melakukan pembinaan dan memberikan edukasi jajarannya agar mendukung kebijakan perzakatan dilingkup Pemkab Majene.
Sinergi kuat. Zakat diharapkan menjadi kekuatan sosial mampu menghadirkan keadilan, kepedulian, dan kesejahteraan bagi masyarakat Majene.
Diketahui, zakat terkumpul nantinya akan dikelola secara profesional oleh BAZNAS untuk disalurkan kepada masyarakat berhak di Majene. (rls/as)














