Majene,TelukMandar.Com-Beredar pemberitaan disalah satu media online yang mengeluarkan asumsi terkait defisit yang akan kembali dialami Pemerintah Kabupaten Majene pada APBD tahun 2023.
Sesuai asumsi yang disebutkan oleh ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Daerah (JAPKEPDA). Kabupaten Majene untuk APBD tahun 2023, akan kembali mengalami defisit dikisaran 74 M.
Hal itu, dijadikan sebuah dasar asumsi setelah melakukan analisis dan perimbangan dari sejumlah pendekatan. Salah satunya, mematok target PAD tahun 2023 dikisaran 140 M.
Melihat hal itu, Ketua PMII Komisariat Unsulbar menanggapi hal demikian dan menganggap DPRD Majene seolah tutup mata terhadap kondisi yang sedang dialami Pemerintah Kabupaten Majene.
“DPRD Majene semestinya menjalankan fungsinya secara baik dan seolah tidak melakukan pembiaran terhadap kondisi yang justru akan membuat roda administrasi Pemerintahan tidak berjalan secara baik,” ungkap Maruf.
Sesuai UUD Nomor 23 Tahun 2014, menjelaskan secara jelas terkait hubungan Pemerintah dan DPRD dalam memastikan roda administrasi pemerintahan berjalan secara baik dan tanpa menyampingkan fungsinya sebagai lembaga pengawasan.
“Setelah kami melihat dan menganalisis kondisi yang sedang dialami Pemerintah Kabupaten Majene. Kami menduga pihak DPRD Majene seolah menutup mata dan melakukan pembiaran begitu saja terhadap kondisi yang terjadi hari ini,” ujarnya.
Patut diduga, DPRD Majene tidak terlalu serius dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan dan jembatan aspirasi masyarakat. Padahal, ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan DPRD sebagai lembaga pengawasan yang diakui secara sah serta dilindungi UUD.
“DPRD diminta segera mengambil langkah tepat. Sehingga tidak terkesan menutup mata dan tak mampu menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang diharapkan masyarakat,” jelasnya.
Ia harapkan, DPRD Majene untuk tidak berdiam diri terhadap kondisi yang terjadi hari ini. Jangan-jangan DPRD Majene sendiri salah satu pihak yang memiliki kontribusi besar terhadap besarnya angka defisit di Kabupaten Majene. Tutup Ketua PMII Komisariat Unsulbar Maruf. (srl)