Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Andi Amran Tak Benarkan Dugaan Penyalahgunaan Hasil Lerek-Lerekang
Daerah, Pemerintahan  

Andi Amran Tak Benarkan Dugaan Penyalahgunaan Hasil Lerek-Lerekang

Redaksi
Juni 12, 2023Juni 12, 2023

Majene,TelukMandar.com-Pelaksana Tugas (PLT) Perumda Kabupaten Majene, merespon perihal pihaknya dianggap diduga menyalahgunakan dana bagi hasil pengelolaan minyak dan gas (Migas) atau Participating Interest (PI) pengelolaan Blok Sebuku di wilayah Kepulauan Lerelerekang, Kabupaten Majene.

Tuduhan dugaan penyalahgunaan itu, dilakukan oleh Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi. Di alamatkan kepada Pemerintah Kabupaten Majene dalam hal ini PLT Perumda Majene (Andi Amran), senin 12 juni 2023.

Setelah beredarnya informasi tersebut, Andi Amran selaku PLT Perumda Majene langsung merespon dan mengatakan, dugaan penyalahgunaan yang dialamatkan kepada kami tentu tidak mendasar dan terkesan hanya sekedar menggiring issue terhadap videotron.

“Sudah kami tegaskan, uang tersebut masih berada di BANK BNI dan belum digunakan karena masih perlu dilakukan komunikasi bersama Bupati dan DPRD Majene,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Pengadaan videotron awalnya merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Majene dengan pihak ketiga yakni PT. ILU Group Multimedia Indonesia. Proses kerja sama ini sudah dibicarakan sebelumnya, antara Pemda, DPRD, dan pihak ketiga.

“Namun belakangan setelah dilakukan konsultasi bersama pihak BPKP. Kerja sama tersebut dinilai tidak efisien jika dilaksanakan antara Pemerintah Daerah dan pelaku usaha (Government to Business / G to B). Dan akhirnya kerja sama itu dialihkan ke Perumda Aneka Usaha karena dinilai cocok dilaksanakan secara business to business (B to B),” ujarnya PLT Perumda Majene.

Ia menjelaskan, ketentuan yang mengikat Pemda untuk menganggarkan APBD juga telah dibatalkan dan dialihkan menjadi kerja sama pengadaan antara Perumda dan PT. ILu Group.

“Jadi, itu bukan kerja sama pihak ketiga dengan Pemda yang dibayar oleh Perumda. Namun kerja sama pihak ketiga dengan Perumda yang dibayakan Perumda. Seluruh tahapan ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentan Perumda Aneka Usaha telah mengatur bidang usaha yang diselenggarakan oleh Perumda. Salah satunya, bidang jasa secara umum termasuk penyediaan jasa periklanan melalui videotron.

“Jadi kalau dianggap videotron adalah proyek mangkrak. Ya itu juga bagian dari mengada-ngada. Perlu disampaikan, laporan keuangan Perumda saat ini telah diaudit auditor independen,” katanya.

Di uraikan, laporan tersebut mencatat realisasi pendapatan atas pengelolaan videotron senilai ratusan juta rupiah. Dan pendapatan tersebut diperoleh atas kerja sama penayangan iklan dengan Instansi Pemerintahan, Perbankan, dan Lembaga Pendidikan. Seperti Bank Indonesia, Bank Sulselbar, Universitas Terbuka, dan lainnya.

“Sekarang ini, ada banyak perusahaan yang menyatakan ingin memasang iklan divideotron milik Perumda Aneka Usaha,” urainya Mantan Sekwan Majene.

Ditegaskan, participating interest  merupakan hak pengelolaan migas oleh BUMD sebesar 10% dan diselenggarakan secara business to business. Pendapatan atas dana PI merupakan penambahan modal bagi Perumda Aneka Usaha untuk menyelenggarakan kegiatan berkaitan dengan jenis usaha yang diselenggarakan perumda sesuai dengan Perda pendirian Perumda.

“Adapun hasil dari pengelolaan dana PI yang diterima oleh Perumda Aneka Usaha melalui berbagai kegiatan termasuk pengelolaan videotron yang telah mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk Dividen yang disetor oleh Perumda Aneka Usaha ke Kas Daerah Kabupaten Majene,” tegasnya, Andi Amran (srl)

Berita Terkait

Gubernur Sulbar dan Menteri Transmigrasi RI Lepas Ekspor Kakao Ke Jepang
Program Literasi Gubernur Sulbar: IGI Siap Mendampingi dan Mengawal Keberhasilannya
Buka Retreat Pemprov Sulbar: Wujudkan Pembangunan Inklusif Dan Berkelanjutan Melalui Transmigrasi
Gubernur SDK Tunjuk Muhammad Ridwan Djafar sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar
Berikut 5 Pejabat Pelaksana Tugas OPD yang Dilantik Gubernur Sulbar Suhardi Duka* 
Gubernur Suhardi Duka Dampingi Menteri Transmigrasi Tinjau Potensi Kawasan Transmigrasi
Post Views: 1,246

Baca Juga

Gubernur Sulbar dan Menteri Transmigrasi RI Lepas Ekspor Kakao Ke Jepang
Program Literasi Gubernur Sulbar: IGI Siap Mendampingi dan Mengawal Keberhasilannya
Buka Retreat Pemprov Sulbar: Wujudkan Pembangunan Inklusif Dan Berkelanjutan Melalui Transmigrasi
Gubernur SDK Tunjuk Muhammad Ridwan Djafar sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar
Berikut 5 Pejabat Pelaksana Tugas OPD yang Dilantik Gubernur Sulbar Suhardi Duka* 
Gubernur Suhardi Duka Dampingi Menteri Transmigrasi Tinjau Potensi Kawasan Transmigrasi

Rekomendasi untuk kamu

Gubernur Sulbar dan Menteri Transmigrasi RI Lepas Ekspor Kakao Ke Jepang

MAMUJU – Di halaman depan kantor Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara simbolis melepas ekspor…

Program Literasi Gubernur Sulbar: IGI Siap Mendampingi dan Mengawal Keberhasilannya

MAMUJU – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Sulawesi Barat menyambut antusias program literasi yang dicanangkan…

Buka Retreat Pemprov Sulbar: Wujudkan Pembangunan Inklusif Dan Berkelanjutan Melalui Transmigrasi

MAMUJU – Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara membuka retreat untuk pejabat Eselon II…

Gubernur SDK Tunjuk Muhammad Ridwan Djafar sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar

MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menunjuk Muhammad Ridwan Djafar sebagai Pelaksana Tugas (Plt.)…

Berikut 5 Pejabat Pelaksana Tugas OPD yang Dilantik Gubernur Sulbar Suhardi Duka* 

MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima pejabat Pelaksana…

Gubernur Suhardi Duka Dampingi Menteri Transmigrasi Tinjau Potensi Kawasan Transmigrasi

MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyambut kedatangan Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman…

Recent Posts

  • Gubernur Sulbar dan Menteri Transmigrasi RI Lepas Ekspor Kakao Ke Jepang
  • Program Literasi Gubernur Sulbar: IGI Siap Mendampingi dan Mengawal Keberhasilannya
  • Buka Retreat Pemprov Sulbar: Wujudkan Pembangunan Inklusif Dan Berkelanjutan Melalui Transmigrasi
  • Gubernur SDK Tunjuk Muhammad Ridwan Djafar sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar
  • Berikut 5 Pejabat Pelaksana Tugas OPD yang Dilantik Gubernur Sulbar Suhardi Duka* 

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Berita Politik

Berita politik terbaru.
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Selengkapnya

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah