Majene,TelukMandar.com-Surat yang dilayangkan Bupati Majene Andi Achmad Syukri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) diduga tidak di indahkan sejumlah mantan kepala desa.
Hal itu, dibenarkan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Majene H. Sudirman saat dikonfirmasi perihal masalah tersebut, Jumat Malam 5 Januari 2024.
Sudirman katakan, ia benar masih ada sejumlah mantan kepala desa belum mengembalikan aset desa ke pemerintah desa setelah mereka mengakhiri masa jabatan.
“Secara aturan, para kepala desa yang telah mengakhiri masa jabatan harus mengembalikan seluruh aset desa ke pemerintah desa setempat dengan membuatkan berita acara serah terima,” ungkapnya.
Sebelumnya, kami menerima laporan sejumlah Pelaksana Tugas (PLT)
desa di Kabupaten Majene, mengenai keluhan terkait sejumlah aset desa yang belum dikembalikan kepala desa sebelumnya.
“Sudah kami surati dan ditandatangani langsung Bupati Majene,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Diketahui, sebelum kami melayangkan surat yang ditandatangani Bupati Majene sebagai tindak lanjut dari keluhan para penjabat baru desa. Pihak BPD mereka juga telah layangkan surat.
“Kendati demikian, memang masih ada beberapa mantan desa yang seolah tidak mengindahkan surat perintah Bupati Majene,” terang kepala DPMD Majene. (as)