Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) membuka seleksi Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) Sulawesi Barat Tahun 2026.
Pada seleksi tahun ini, peserta terpilih berkesempatan mewakili Indonesia dan Sulawesi Barat dalam Ship for Southeast Asian and Japanese Youth Program (SSEAYP) 2026.
Pendaftaran seleksi berlangsung mulai 8 hingga 13 September 2026. Batas akhir pengiriman berkas ditetapkan pada Minggu, 13 September 2026 pukul 17.00 WITA.
Persyaratan Peserta
Calon peserta yang ingin mengikuti seleksi PPAN Sulawesi Barat 2026 wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili dan memiliki KTP Provinsi Sulawesi Barat.
2. Berjenis kelamin laki-laki.
3. Berusia 20 hingga 30 tahun.
4. Sehat jasmani dan rohani, tidak merokok, serta bebas dari narkoba.
5. Memiliki pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat.
6. Belum pernah menikah.
7. Belum pernah mengikuti kegiatan PPAN sebelumnya.
8. Tidak pernah terlibat tindakan kriminal maupun dijatuhi hukuman berdasarkan keputusan pengadilan.
9. Merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan yang dibuktikan dengan Kartu JKN-BPJS.
10. Memiliki dan aktif menggunakan akun media sosial secara positif.
Kepala Dispoparekraf Sulawesi Barat, Bau Akram Dai mengatakan PPAN merupakan kesempatan strategis bagi pemuda untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperluas pengalaman di tingkat internasional.
“PPAN menjadi ruang bagi pemuda Sulawesi Barat untuk memperluas wawasan, membangun jejaring, meningkatkan kapasitas diri, sekaligus membawa nama baik Sulawesi Barat di tingkat internasional,” ujar Bau Akram.
Kepala Dispoparekraf berharap peserta yang nantinya terpilih mampu menjadi representasi Sulawesi Barat yang dapat memperkenalkan budaya, pariwisata, serta potensi ekonomi kreatif daerah.
Program tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kepemudaan Dispoparekraf Sulbar, Karnoto, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara daring dan peserta wajib memastikan seluruh dokumen yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan.
“Secara teknis, peserta terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran secara daring, kemudian mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF sesuai ketentuan yang tercantum dalam formulir,” jelas Karnoto.
Adapun tahapan teknis pendaftaran yang harus diperhatikan calon peserta meliputi:
1. Mengisi formulir pendaftaran secara daring melalui tautan https://bit.ly/PendaftaranPPANSulbar2026.
2. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang telah dipindai dalam format PDF sesuai ketentuan.
3. Memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah telah lengkap dan benar.
4. Mengikuti akun media sosial resmi PCMI Sulawesi Barat, yaitu Facebook PCMI Sulbar dan Instagram @pcmisulbaru.
5. Mengirimkan seluruh berkas pendaftaran paling lambat 13 September 2026 pukul 17.00 WITA.
6. Memantau media sosial resmi PCMI Sulawesi Barat untuk mendapatkan informasi mengenai tahapan dan perkembangan seleksi selanjutnya.
Karnoto mengingatkan calon peserta agar memperhatikan batas waktu pendaftaran dan kelengkapan dokumen sebelum mengirimkan berkas.
“Peserta kami harapkan tidak menunggu sampai batas akhir. Pastikan seluruh persyaratan sudah lengkap dan dokumen dapat terbaca dengan baik sebelum dikirimkan,” tutup Karnoto.








