Mamuju – Upaya memperluas akses informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat di Sulawesi Barat terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Mamuju menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyiaran, Senin (7/9/2026).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat RRI Mamuju dan menjadi langkah strategis untuk memperkuat penyebarluasan informasi kesehatan melalui media penyiaran publik. MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala LPP RRI Mamuju Rina Irfantini dan Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat dr. Nursyamsi R. Hamsah. Kerja sama ini diarahkan untuk menghadirkan edukasi kesehatan yang lebih mudah diakses, informatif, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Melalui jaringan penyiaran RRI, berbagai pesan kesehatan yang selama ini disampaikan melalui fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Materi edukasi dapat mencakup pencegahan penyakit, pola hidup bersih dan sehat, kesehatan ibu dan anak, gizi, kesehatan lingkungan, kesehatan jiwa, keluarga berencana, hingga berbagai program prioritas kesehatan pemerintah.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi R. Hamsah, menilai kolaborasi dengan RRI memiliki nilai strategis karena media penyiaran dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Masyarakat juga membutuhkan informasi yang benar, sederhana, dan mudah dipahami agar mampu mengambil keputusan yang tepat untuk menjaga kesehatan keluarga.
“Edukasi kesehatan harus semakin dekat dengan masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan media menjadi bagian penting untuk memperluas jangkauan pesan-pesan kesehatan,” ujar Nursyamsi.
Ia menambahkan, penguatan komunikasi publik di bidang kesehatan juga perlu mengikuti perkembangan pola konsumsi informasi masyarakat.
Karena itu, sinergi DKPPKB Sulbar dan RRI Mamuju diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial penandatanganan MoU, tetapi berkembang menjadi program komunikasi kesehatan yang berkelanjutan.
RRI dapat menjadi salah satu kanal strategis untuk menghadirkan ruang dialog antara tenaga kesehatan, pemerintah, kader kesehatan, dan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, informasi kesehatan tidak hanya disampaikan secara satu arah, tetapi juga dapat merespons kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kerja sama ini sekaligus mendukung agenda pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam mewujudkan visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.”
Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera. Dalam konteks tersebut, masyarakat yang sehat dan memiliki literasi kesehatan yang baik menjadi modal penting bagi pembangunan daerah.
Kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga penyiaran publik juga diharapkan dapat memperkuat gerakan promotif dan preventif.
Pesan sederhana seperti pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala, pemenuhan gizi seimbang, imunisasi, pencegahan penyakit menular, kepedulian terhadap kesehatan jiwa, hingga pemanfaatan layanan kesehatan dapat disampaikan secara rutin dan dikemas dengan bahasa yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan semakin luasnya akses informasi kesehatan, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga semakin aktif menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan.
Kolaborasi DKPPKB Sulbar dan RRI Mamuju menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat Sulawesi Barat yang lebih sehat, berdaya, dan sejahtera melalui informasi yang benar dan mudah diakses. (rls)








