Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Simalakama UU HKPD
Daerah, Ekonomi, Pemerintahan  

Simalakama UU HKPD

Redaksi
April 13, 2026

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

MAMUJU–“Kita disumpah akan melaksanakan Undang-Undang dengan sejujur-jujurnya, seluruh-lurusnya. Kalau kita melanggar Undang-Undang, pertama kita melanggar sumpah, kedua sanksinya berat. Nomor penetapan APBD kita tidak akan terbit, tidak ada TKD, yah kantor tutup karena tidak ada APBD, tidak ada belanja. Sanksinya berat dan itu jelas Undang-Undang,”.

Demikian satu fragmen wawancara khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang akan diberlakukan 5 Januari 2027. Suhardi Duka banyak menguraikan kondisi serta postur keuangan daerah di tengah kewajiban belanja pegawai maksimal 30 Persen dari APBD bagi pemerintah di daerah pada Tahun Anggaran 2027.

Terhadap UU HKPD, pemerintah provinsi Sulawesi Barat bersama para bupati se-Sulawesi Barat telah bersepakat untuk menyuarakan tiga poin utama. Pertama, penundaan pemberlakuan UU HKPD, perubahan nomenklatur belanja, serta penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Berikut kutipan lengkap wawancara eksklusif dengan Gubernur Suhardi Duka;

1. Apakah ada opsi lain, misalnya dengan mengurangi belanja pegawai untuk memenuhi ketentuan UU HKPD ?.
“Saya kira, tidak ada opsi lain. Karena belanja pegawai itu tidak bisa dikurangi. Katakanlah, Sulbar belanja pegawai untuk PPPK-nya ada di Rp 100 Miliar, itu kita kurangi. Itu juga belum cukup, masih tetap di atas 30 Persen. Kita kurangi lagi, BPJS (untuk pegawai negeri) sebesar Rp 30 Miliar, masa kita tanggung sebagian masyarakat BPJS-nya lalu pegawai kita tidak tanggung. Ok, anggaplah kita tidak tanggung BPJS untuk masyarakat, itu tidak menyelesaikan masalah karena tidak berpengaruh ke persentase belanja pegawai”

2. Bagaimana dengan solusi menambah APBD ?.

“Jalannya kalau memangnya ingin mempertahankan 30 Persen itu harus ada relaksasi. Tidak ada solusi. Ya tambah TKD, APBD. Bagaimana menambah APBD ?. Anggaplah tidak ada tambahan TKD, apa yang akan kita lakukan, tambah PAD, PAD dari mana ?. Saya kira tidak mungkin. Sebut saja pemerintah daerah naikkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) misalnya, pasti ribut di masyarakat”

3. Bagaimana dengan isu PHK ke PPPK atau Penghapusan TPP ?

“Jadi kita tidak punya jalan apa-apa. Makanya saya suarakan secara lantang tentang opsi pemutusan PPPK. Nah dari pernyataan saya itu, mulai ada perhatian dari pemerintah pusat. Tahun ini, opsi untuk memberhentikan PPPK tidak ada. Karena kita belum dikenakan sanksi tahun 2026, kan aturan ini efektif berlaku di tahun 2027. Menghapus TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ?, bisa saja opsi itu ada, tapi pasti kita akan dicaci oleh ASN”

4. Merubah nomenklatur belanja, apakah bisa menyelematkan daerah?.

“Kami sudah hitung. Jika hanya ada item gaji serta Tunjab (Tunjangan Jabatan) di dalam nomenklatur belanja pegawai, itu sudah memenuhi ketentuan 30 Persen. Catatannya, adalah mengeluarkan item TPP, Kinerja guru, belanja PPPK, serta BPJS bagi para pegawai. Kalau itu yang ditiadakan, saya kira kita sudah memenuhi syarat. Saya dapat informasi, item Kinerja guru itu bisa dikeluarkan (dari nomenklatur belanja pegawai). Kalau begitu, kenapa TPP tidak bisa keluar, PPPK tidak bisa keluar. Kan dia bisa jadi belanja operasional. Bukan kita tidak punya uang. Uangnya ada, hanya yang tidak bisa adalah nomenklaturnya, karena masih melekat di nomenklatur belanja pegawai. Untuk mengubah nomenklatur itu kewenangannya ada di Kemendagri, karena dia yang membuat sistemnya. Kalau itu tidak diubah, kita tidak bisa memasukkan item belanja-belanja itu”

5. Jadi, ini bukan tentang efisiensi belanja?.

“Data Kemendagri itu ada 300 lebih daerah juga mengeluhkan hal ini. Di tataran gubernur, itu sudah banyak yang menyuarakan. NTT, saya, Lampung dan sejumlah gubernur lainnya. Respon pemerintah pusat inilah yang sedang kita tunggu. Saat ini kan kita sedang dalam tahap penyusunan APBD tahun 2027, kita berharap, sebelum dokumen itu kita bawa ke DPRD, sudah ada perubahan nomenklatur belanja itu. Prinsipnya adalah, belanja pegawai kita tidak ada yang berkurang tidak ada penambahan. Yang masalah adalah APBD kita yang berkurang, karena adanya beberapa pemotongan anggaran dari pusat. Ini soal persentase, bukan soal efisiensi. Dan itu kewenangannya ada di pemerintah pusat.

6. Bagaimana dengan Kondisi di enam Kabupaten di Sulbar?.

“Semua Bupati tidak ada yang mampu. Mamuju misalnya, persentase belanja pegawainya itu di 35,80 Persen, Majene di 44,13 Persen, Polman 43,51 Persen, Mamasa 39,46 Persen, Pasangkayu 40,50 Persen, serta Mamuju Tengah di 38,76 Persen. Sementara persentase belanja pegawai kita di provinsi ada di 31,08 Persen. Itu semua kita sudah keluarkan tunjangan guru. Jadi semua masih di atas ketentuan Undang-Undang”

7. Mengurangi gaji PPPK, apakah masuk dalam pilihan jalan keluar?.

“Opsi itu mungkin jadi pilihannya. Misalnya, kita masih membutuhkan penurunan sekitar 0,5 Persen untuk mencapai 30 Persen, yah bisa saja pilihan pengurangan gaji kepada PPPK itu kita tempuh. Karena tidak akan mungkin gaji PNS yang kita mau kurangi. Saya memang telah menyuarakan itu semua, termasuk kemungkinan pemberhentian PPPK. Meski banyak yang tidak memahami pernyataan saya itu. Yah, sengaja saya ambil resiko itu supaya Kemendagri memberi atensi, wah bahaya Sulbar mau pecat PPPK-nya. Saya katakan, bukan soal kita tidak mampu membayar gajinya. Hanya saja, persentasenya masih melebihi ketentuan. Ini bukan soal efisiensi.

8. Untuk memenuhi ketentuan 30 Persen belanja pegawai itu, berapa anggaran yang mesti dihilangkan dari nomenklatur tersebut?.

“Kita masih harus mengurangi sekitar Rp 220 Miliar di 2027. Karena dari Rp 1,6 Triliun APBD kita, belanja pegawainya ada di Rp 480 Miliar. Hituangnnya itu Rp 1,6 Triliun kali 30 Persen, Rp 480 Miliar. Sekarang belanja pegawai kita itu kisaran Rp 700 Miliar, jadi Rp 220 Miliar yang harus dikurangi”.

Berita Terkait

Timbulkan Kemacetan, Najib Pimpin Pembersihan Pohon Tumbang di Trans Sulawesi
Kembali Buktikan Kepedulian, IOF Pengcab Majene Sambangi Korban Kebakaran di Galung
Gerakan Pencegahan OPT di Tommo, Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Tanaman Padi
Sekprov Junda Maulana Dorong Ekonomi Syariah Dimulai dari Keluarga
DKPPKB Sulbar Dorong Peran Aktif Camat dan TP-PKK di Majene
Junda Maulana Tekankan Pentingnya Evaluasi dan Perbaikan Diri
Post Views: 318

Baca Juga

Timbulkan Kemacetan, Najib Pimpin Pembersihan Pohon Tumbang di Trans Sulawesi
Kembali Buktikan Kepedulian, IOF Pengcab Majene Sambangi Korban Kebakaran di Galung
Gerakan Pencegahan OPT di Tommo, Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Tanaman Padi
Sekprov Junda Maulana Dorong Ekonomi Syariah Dimulai dari Keluarga
DKPPKB Sulbar Dorong Peran Aktif Camat dan TP-PKK di Majene
Junda Maulana Tekankan Pentingnya Evaluasi dan Perbaikan Diri

Rekomendasi untuk kamu

Timbulkan Kemacetan, Najib Pimpin Pembersihan Pohon Tumbang di Trans Sulawesi

MAJENE – Penjabat (Pj) Kepala Desa Pesuloang, Najib Muchdar pimpin pembersihan pohon tumbang di Trans…

Kembali Buktikan Kepedulian, IOF Pengcab Majene Sambangi Korban Kebakaran di Galung

MAJENE – Ketua IOF Pengcab Majene dibersamai anggota sambangi lokasi kebakaran di Kelurahan Galung, Kecamatan…

Gerakan Pencegahan OPT di Tommo, Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Tanaman Padi

MAMUJU — UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Gerakan…

Sekprov Junda Maulana Dorong Ekonomi Syariah Dimulai dari Keluarga

Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana menghadiri Tabligh Akbar Mandarpreneur…

DKPPKB Sulbar Dorong Peran Aktif Camat dan TP-PKK di Majene

MAJENE – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong…

Junda Maulana Tekankan Pentingnya Evaluasi dan Perbaikan Diri

MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka,…

Recent Posts

  • Timbulkan Kemacetan, Najib Pimpin Pembersihan Pohon Tumbang di Trans Sulawesi
  • Kembali Buktikan Kepedulian, IOF Pengcab Majene Sambangi Korban Kebakaran di Galung
  • Gerakan Pencegahan OPT di Tommo, Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Tanaman Padi
  • Sekprov Junda Maulana Dorong Ekonomi Syariah Dimulai dari Keluarga
  • DKPPKB Sulbar Dorong Peran Aktif Camat dan TP-PKK di Majene

Popular Post

  • Timbulkan Kemacetan, Najib Pimpin Pembersihan Pohon Tumbang di Trans Sulawesi
    Juni 26, 2026Juni 26, 20260 Komentar
    Timbulkan Kemacetan, Najib Pimpin Pembersihan Pohon Tumbang di Trans Sulawesi
  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Juni 26, 2026Juni 26, 20260 Komentar
    Timbulkan Kemacetan, Najib Pimpin Pembersihan Pohon Tumbang di Trans Sulawesi
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah