Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Sedang Di Luar Kota, Caleg Dan Para Saksi Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Majene
Daerah, Hukum & Kriminal, Politik  

Sedang Di Luar Kota, Caleg Dan Para Saksi Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Majene

Redaksi
Februari 26, 2024Februari 27, 2024

Majene,TelukMandar.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene mengundang salah satu Calon Legislatif (Caleg) diduga melanggar aturan Pemilu beberapa waktu lalu, Selasa 12 Februari 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Majene, kami sudah mengundang semua saksi yang terkait dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) termasuk Caleg tersebut untuk di lakukan pemeriksaan.

“15 undangan untuk saksi yang diduga terlibat OTT pada Pemilu 2024. Namun, hanya enam orang hadir dan diperiksa Bawaslu Majene,” ungkap, Sofyan Ali, Senin 26 Februari 2024.

Sementara, untuk Calegnya sendiri belum sempat hadir hari ini. Mereka ada diluar kota dan minta diberi waktu.

Ketua Bawaslu juga sanpaikan, kami akan terus melakukan pengkajian sampai 14 hari kerja tidak terhitung hari libur Sabtu dan Minggu.

“Bawaslu nantinya, akan melakukan Press Realess sekitar tanggal 4 Maret 2024. Mengenai kasus yang ditangani jelang Pemilu,” terangnya.

Ia menjelaskan, apapun yang sedang ditangani Bawaslu masih dalam ranah praduga tak bersalah. Mengenai undangan Bawaslu Majene tidak ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan.

“Hanya pihak kepolisian yang berhak bertindak melakukan penggeledahan, pengamanan, menahan dan menetapkan serta memutuskan. Untuk saat ini semua proses pemeriksaan terus berjalan,” tutup Ketua Bawaslu Majene.

OTT yang dilakukan pihak Jatanras Polda Sulbar, bersama Gakumdu Majene dilakukan di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan seperti, amplop 30 lembar masing-masing berisi Rp. 350.000 dan spesimen Caleg tersebut. 

Sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017, pasal 523 ayat 2 tentang money politic yang dilakukan pada masa tenang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp. 48 Juta.

Dijabarkan, praktik politik uang yang dilakukan pada masa tenang akan lebih berat sanksinya. Ancaman pidana yaitu kurungan penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 46 juta.

Bahkan, bagi caleg yang terbukti bersalah melakukan politik uang atau serangan fajar kemudian divonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Maka kendatipun caleg itu terpilih sebagai anggota dewan, itu bisa dibatalkan. (as)

Berita Terkait

Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Optimalkan Pelatihan PBJP untuk Layanan Publik yang Lebih Profesional
Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal Di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar
Kerja Sama IGI, Mafindo Sulbar Gelar Kelas Kecerdasan AI Goes To School
Filosofi Sipokannyang Jadi Panduan Sulbar Wujudkan Birokrasi Cepat dan Akuntabel
Kopi Mamasa, Kakao hingga Gula Aren, Wagub Sulbar Dorong Inovasi UMKM untuk Pasar Global
Antisipasi Inflasi, Pemprov Sulbar Kembali Gelar Pasar Murah
Post Views: 2,086

Baca Juga

Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Optimalkan Pelatihan PBJP untuk Layanan Publik yang Lebih Profesional
Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal Di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar
Kerja Sama IGI, Mafindo Sulbar Gelar Kelas Kecerdasan AI Goes To School
Filosofi Sipokannyang Jadi Panduan Sulbar Wujudkan Birokrasi Cepat dan Akuntabel
Kopi Mamasa, Kakao hingga Gula Aren, Wagub Sulbar Dorong Inovasi UMKM untuk Pasar Global
Antisipasi Inflasi, Pemprov Sulbar Kembali Gelar Pasar Murah

Rekomendasi untuk kamu

Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Optimalkan Pelatihan PBJP untuk Layanan Publik yang Lebih Profesional

MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat…

Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal Di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar

MAMUJU — Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Asisten Pemkesra Muh Jaun menghadiri rapat paripurna…

Kerja Sama IGI, Mafindo Sulbar Gelar Kelas Kecerdasan AI Goes To School

MAMUJU – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Wilayah Sulawesi Barat resmi melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial…

Filosofi Sipokannyang Jadi Panduan Sulbar Wujudkan Birokrasi Cepat dan Akuntabel

MAMUJU – Dalam rangka persiapan kegiatan Koordinasi dan Asistensi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah…

Kopi Mamasa, Kakao hingga Gula Aren, Wagub Sulbar Dorong Inovasi UMKM untuk Pasar Global

MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menghadiri Brainstorming Ekosistem kewirausahaan sehat melalui…

Antisipasi Inflasi, Pemprov Sulbar Kembali Gelar Pasar Murah

MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau Pasar…

Recent Posts

  • Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Optimalkan Pelatihan PBJP untuk Layanan Publik yang Lebih Profesional
  • Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal Di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar
  • Kerja Sama IGI, Mafindo Sulbar Gelar Kelas Kecerdasan AI Goes To School
  • Filosofi Sipokannyang Jadi Panduan Sulbar Wujudkan Birokrasi Cepat dan Akuntabel
  • Kopi Mamasa, Kakao hingga Gula Aren, Wagub Sulbar Dorong Inovasi UMKM untuk Pasar Global

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Juli 8, 20250 Komentar
    Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Optimalkan Pelatihan PBJP untuk Layanan Publik yang Lebih Profesional
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita Politik

Berita politik terbaru.
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Selengkapnya

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah