Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Polda Sulbar Amankan Warga Asal Pinrang
Daerah, Hukum & Kriminal  

Polda Sulbar Amankan Warga Asal Pinrang

Redaksi
Februari 20, 2024

Majene,TelukMandar.com- Warga asal Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan harus berurusan dengan Direktorat Narkoba Polda Sulbar setelah terbukti memiliki sabu saat di geledah oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba, Selasa 20 Februari 2024.

Direktur Narkoba Kombes Pol Christian Rony Putra menjelaskan berawak dari penangkapan terduga pengguna sabu yang diketahui identitasnya “B” (26) memang merupakan warga asal Pinrang dan sehari-hari bekerja sebagai petani.

“B” diringkus oleh tim Subdit I Ditresnarkoba, lanjut Ditresnarkoba saat sedang melintas di wilayah Polman dan istrirahat di pekarangan Masjid di Jalan H. Addi Depu Kelurahan Lantora Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, Sabtu (17/2/24) sekitar 21.30 wita.

Penangkapan terhadap “B” dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa “B” sering melakukan transaksi narkoba dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 sachet plastik klip dibalut isolasi hitam dan kertas almunium foil rokok yang diduga berisi sabu.

Sementara itu, dari hasil interogasi “B” mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari “AA” yang juga merupakan warga asal Pinrang Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, tim Subdit I langsung mendatangi kediaman “AA” (43) di Jalan Sulili, Lingkungan Libukang, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu dini hari (18/2/24).

Saat ini “B” dan “AA” beserta barang bukti berupa sabu dan kendaraan milik “B”diamankan di kantor Ditnarkoba Polda Sulbar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, atas perbuatannya “B” dan “AA” keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika hukuman paling ringan 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (as)

Berita Terkait

Layanan Pemberkasan Beasiswa Sulbar Raih Predikat Sangat Baik, IKM Tembus Skor 93.85
Simalakama UU HKPD
DKPPKB Sulbar Perkuat Pembinaan UKS di SMP 2 Lariang, Dorong Kesehatan Peserta Didik
Pemuda Didorong Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Sulbar
DKP Sulbar Identifikasi Lokasi Rencana Pembangunan Tersus CPO di Pasangkayu
Pemprov Sulbar Buka Suara Soal Nonjob 95 ASN, Herdin: Data Itu Tidak Sepenuhnya Benar
Post Views: 680

Baca Juga

Layanan Pemberkasan Beasiswa Sulbar Raih Predikat Sangat Baik, IKM Tembus Skor 93.85
Simalakama UU HKPD
DKPPKB Sulbar Perkuat Pembinaan UKS di SMP 2 Lariang, Dorong Kesehatan Peserta Didik
Pemuda Didorong Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Sulbar
DKP Sulbar Identifikasi Lokasi Rencana Pembangunan Tersus CPO di Pasangkayu
Pemprov Sulbar Buka Suara Soal Nonjob 95 ASN, Herdin: Data Itu Tidak Sepenuhnya Benar

Rekomendasi untuk kamu

Layanan Pemberkasan Beasiswa Sulbar Raih Predikat Sangat Baik, IKM Tembus Skor 93.85

MAMUJU, – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat mencatatkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik,…

Simalakama UU HKPD

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka MAMUJU–“Kita disumpah akan melaksanakan Undang-Undang dengan sejujur-jujurnya,…

DKPPKB Sulbar Perkuat Pembinaan UKS di SMP 2 Lariang, Dorong Kesehatan Peserta Didik

Pasangkayu – Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu bersama Puskesmas Lariang melaksanakan kegiatan pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah…

Pemuda Didorong Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Sulbar

MAMUJU,— Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, menegaskan pentingnya…

DKP Sulbar Identifikasi Lokasi Rencana Pembangunan Tersus CPO di Pasangkayu

PASANGKAYU – Pemanfaatan ruang laut berbasis zonasi kini menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi…

Pemprov Sulbar Buka Suara Soal Nonjob 95 ASN, Herdin: Data Itu Tidak Sepenuhnya Benar

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merespon pemberitaan terkait mutasi 95 aparatur sipil negara…

Recent Posts

  • Layanan Pemberkasan Beasiswa Sulbar Raih Predikat Sangat Baik, IKM Tembus Skor 93.85
  • Simalakama UU HKPD
  • DKPPKB Sulbar Perkuat Pembinaan UKS di SMP 2 Lariang, Dorong Kesehatan Peserta Didik
  • Pemuda Didorong Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Sulbar
  • DKP Sulbar Identifikasi Lokasi Rencana Pembangunan Tersus CPO di Pasangkayu

Popular Post

  • Layanan Pemberkasan Beasiswa Sulbar Raih Predikat Sangat Baik, IKM Tembus Skor 93.85
    April 13, 20260 Komentar
    Layanan Pemberkasan Beasiswa Sulbar Raih Predikat Sangat Baik, IKM Tembus Skor 93.85
  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    April 13, 20260 Komentar
    Layanan Pemberkasan Beasiswa Sulbar Raih Predikat Sangat Baik, IKM Tembus Skor 93.85
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Arsip

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah