Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka penyusunan rencana kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 2 Juni 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, didampingi unsur pimpinan DPRD, Abdul Halim. Turut hadir anggota Badan Musyawarah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat Arianto, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Radi Murti, serta Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan agenda kerja DPRD dalam periode mendatang guna memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan secara terencana, terukur, dan efektif.
Dalam arahannya, Munandar Wijaya menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja DPRD merupakan instrumen penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas-tugas kedewanan serta memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Melalui rapat Badan Musyawarah ini, kita berupaya menyusun agenda kerja yang realistis, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Perencanaan yang baik akan mendukung optimalisasi fungsi DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Munandar Wijaya.
Sementara itu, Arianto menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD siap memberikan dukungan administratif dan fasilitasi terhadap seluruh agenda yang telah disusun melalui Badan Musyawarah agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
Rapat berlangsung dengan pembahasan berbagai agenda strategis DPRD yang akan menjadi prioritas dalam waktu mendatang, termasuk jadwal rapat alat kelengkapan dewan, kegiatan pengawasan, pembahasan rancangan peraturan daerah, serta agenda kelembagaan lainnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan salah satu misi utama Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui perencanaan kerja yang sistematis dan terkoordinasi, DPRD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Rls)














