MAJENE- Kepala BKAD Kabupaten Majene, Kasman Kabil beberkan nominal pemotongan dana transfer pusat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani keluarkan KMK Nomor 29 Tahun 2025.
Kasman sampaikan refocusing APBD milik Pemkab Majene bersumber dari dana transfer senilai 67.557.934. 000,00 miliar.
43 miliar sekian Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025, milik DPUPR untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Sedangkan, Dana Alokasi Umum (DAU) milik DPUPR juga ikut dipangkas habis dengan total nilai 23 miliar sekian.
“Jadi pemangkasan APBD milik Pemkab Majene melalui dana transfer pusat dengan total 67.557.934. 000,00 miliar,” ungkap Kasman, Jumat 7/2/2025.
Namun, ia menjelaskan data sementara kami miliki, pemerintah pusat hanya melakukan pemangkasan dana transfer untuk APBD 2025 Majene, milik DPUPR.
“Sampai saat ini, dana transfer milik Disdikpora dan Dinkes masih tetap dengan nilai sebelumnya, artinya tidak dilakukan pemangkasan,” ujarnya.
Total pemangkasan APBD milik Pemkab Majene merujuk KMK Nomor 29 Tahun 2025, senilai 67.557.934. 000,00 miliar.
Untuk Alokasi dana transfer milik DPUPR, masih bertahan item pembangunan Sanitasi senilai 3 miliar sekian dan Air Minum 7 miliar sekian. (as)