Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah ASN Sulbar WFH Setiap Jumat, Ini Pejabat dan Layanan Tetap WFO
Daerah, Pemerintahan  

ASN Sulbar WFH Setiap Jumat, Ini Pejabat dan Layanan Tetap WFO

Redaksi
September 7, 2026

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan PNS dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Transformasi Budaya Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Surat edaran yang ditetapkan di Mamuju pada 4 September 2026 tersebut menjadi pedoman baru pelaksanaan pola kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi ASN Pemprov Sulbar. Kebijakan ini sekaligus mencabut SE Gubernur Sulbar Nomor 22 Tahun 2026.

Dalam SE tersebut, seluruh ASN diwajibkan melaksanakan penyesuaian tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan publik dengan penuh tanggung jawab. Salah satu ketentuan utama adalah penerapan pola kerja WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, yang mulai berlaku pada 4 September 2026.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, memperkuat koordinasi dan pengendalian organisasi, meningkatkan pengawasan, menjamin kesinambungan pelayanan publik, serta memastikan pencapaian target dan indikator kinerja ASN.

Selain itu, pemerintah daerah menargetkan peningkatan akuntabilitas dan produktivitas ASN sekaligus memastikan fleksibilitas kerja tetap berorientasi pada hasil.

Namun, tidak seluruh pejabat dan unit layanan dapat menerapkan WFH. Sejumlah pejabat tetap diwajibkan melaksanakan WFO, antara lain Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, pejabat administrator dan pengawas, serta pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda.

Pengecualian juga berlaku bagi unit layanan kedaruratan BPBD, ketenteraman dan ketertiban umum Satpol PP dan Damkar, layanan kebersihan dan persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, Samsat, serta unit layanan publik lainnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sementara Pejabat Fungsional Ahli Pertama, jenjang keterampilan, Pejabat Pelaksana dan PPPK yang karakteristik tugasnya memungkinkan dilakukan secara fleksibel tetap melaksanakan WFH pada hari Jumat.

WFH Wajib Disertai Presensi dan Laporan Kinerja

Penerapan WFH tidak berarti ASN terbebas dari kewajiban presensi dan pelaporan kinerja. Pemantauan kehadiran PNS dilakukan melalui aplikasi FLEKSI (Fleksibel Presensi).

Presensi mulai kerja dapat dilakukan pada pukul 07.00–08.00 WITA. Presensi setelah jam masuk masih dimungkinkan hingga pukul 12.00 WITA, tetapi akan tercatat sebagai keterlambatan.

Setiap pegawai juga diwajibkan menginput rencana aktivitas harian melalui aplikasi mulai pukul 07.00–10.00 WITA.

Untuk presensi selesai kerja dilakukan mulai pukul 16.30–18.00 WITA, disertai penginputan hasil kerja pada hari tersebut. Presensi selesai kerja tidak dapat dilakukan apabila rencana kerja dan hasilnya belum diinput atau dilaporkan.

Kepala perangkat daerah diberikan tanggung jawab memastikan penerapan WFH tidak mengganggu pencapaian target dan indikator kinerja pegawai maupun kualitas pelayanan publik.

Kepala perangkat daerah juga dapat mengatur jadwal WFH dan WFO ASN di lingkungan masing-masing berdasarkan pertimbangan kinerja. Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan WFH tetap berada dalam wilayah Kabupaten Mamuju.

Untuk mendukung efisiensi, kepala perangkat daerah diminta mengutamakan pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi dan kegiatan sejenis secara hybrid atau daring.

Pemprov Sulbar juga meminta pembatasan atau pengurangan penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen. Selain itu, perangkat daerah diminta melakukan pengawasan penggunaan perangkat elektronik, pendingin ruangan, lampu, kabel dari stop kontak dan peralatan listrik lainnya agar dimatikan ketika tidak digunakan, terutama saat WFH.

Di sisi pelayanan publik, perangkat daerah tetap diwajibkan membuka kanal pengaduan melalui LAPOR!, kanal pengaduan tatap muka maupun media lainnya. Unit layanan juga diminta melakukan survei kepuasan masyarakat serta memastikan output pelayanan daring maupun luring tetap sesuai standar yang ditetapkan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta hasil evaluasi pelaksanaan SE Gubernur Sulbar Nomor 22 Tahun 2026. (Rls)

Berita Terkait

Kominfo Tindak Lanjuti Edaran Gubernur, Siapkan Presensi di OPD
Bermula Menjabat Gubernur, Ratusan Pelajar di Sulbar Dapat Bantuan Pendidikan
El Nino Melanda, Petani Sawah di Polman Terpaksa Banting Stir Tanaman Komoditas Lain
Warga Somba Datangi Polsek, 5 Perahu Pemenang di Group C Tolak Kembali Turun Jika diperlombakan Ulang
Sekda Junda: HUT Sulbar ke-22 Jadi Momen Syukur dan Evaluasi, Bukan Pesta
Sukseskan Hari Jadi Sulbar ke-22, KominfoSS Siapkan Koneksi Antar-OPD
Post Views: 28

Baca Juga

Kominfo Tindak Lanjuti Edaran Gubernur, Siapkan Presensi di OPD
Bermula Menjabat Gubernur, Ratusan Pelajar di Sulbar Dapat Bantuan Pendidikan
El Nino Melanda, Petani Sawah di Polman Terpaksa Banting Stir Tanaman Komoditas Lain
Warga Somba Datangi Polsek, 5 Perahu Pemenang di Group C Tolak Kembali Turun Jika diperlombakan Ulang
Sekda Junda: HUT Sulbar ke-22 Jadi Momen Syukur dan Evaluasi, Bukan Pesta
Sukseskan Hari Jadi Sulbar ke-22, KominfoSS Siapkan Koneksi Antar-OPD

Rekomendasi untuk kamu

Kominfo Tindak Lanjuti Edaran Gubernur, Siapkan Presensi di OPD

MAMUJU — Gubernur Sulbar Suhardi Duka Lewat Surat Edaran (SE) Nomor 41 Tahun 2026, menetapkan…

Bermula Menjabat Gubernur, Ratusan Pelajar di Sulbar Dapat Bantuan Pendidikan

Mamuju – Program beasiswa Pemprov Sulbar masuk tahun kedua dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK)….

El Nino Melanda, Petani Sawah di Polman Terpaksa Banting Stir Tanaman Komoditas Lain

POLMAN – Sejumlah petani di Dusun Belulu, Desa Buku, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, Provinsi Sulbar…

Warga Somba Datangi Polsek, 5 Perahu Pemenang di Group C Tolak Kembali Turun Jika diperlombakan Ulang

MAJENE – Lomba Sandeq segitiga di pantai Lakkading, Desa Limbua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi…

Sekda Junda: HUT Sulbar ke-22 Jadi Momen Syukur dan Evaluasi, Bukan Pesta

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan untuk tidak menggelar perayaan besar dalam rangka memperingati…

Sukseskan Hari Jadi Sulbar ke-22, KominfoSS Siapkan Koneksi Antar-OPD

MAMUJU — Atas arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Perayaan Hari Jadi Sulbar ke-22 tahun ini…

Recent Posts

  • ASN Sulbar WFH Setiap Jumat, Ini Pejabat dan Layanan Tetap WFO
  • Kominfo Tindak Lanjuti Edaran Gubernur, Siapkan Presensi di OPD
  • Bermula Menjabat Gubernur, Ratusan Pelajar di Sulbar Dapat Bantuan Pendidikan
  • El Nino Melanda, Petani Sawah di Polman Terpaksa Banting Stir Tanaman Komoditas Lain
  • Warga Somba Datangi Polsek, 5 Perahu Pemenang di Group C Tolak Kembali Turun Jika diperlombakan Ulang

Popular Post

  • ASN Sulbar WFH Setiap Jumat, Ini Pejabat dan Layanan Tetap WFO
    September 7, 20260 Komentar
    ASN Sulbar WFH Setiap Jumat, Ini Pejabat dan Layanan Tetap WFO
  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    September 7, 20260 Komentar
    ASN Sulbar WFH Setiap Jumat, Ini Pejabat dan Layanan Tetap WFO
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah