Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Ketum GRH Minta Kapolda Sulsel Tangkap Dalang Kelangkaan BBM Solar Subsidi
Daerah, Pemerintahan  

Ketum GRH Minta Kapolda Sulsel Tangkap Dalang Kelangkaan BBM Solar Subsidi

Redaksi
September 12, 2026
Oplus_131072

Makassar – Ketua Umum Gerakan Revolusi Hukum (GRH), M. Ishadul Islami Akbar, S.H. angkat bicara tentang kelangkaan BBM Solar Subsidi berujung pada kemacetan hampir terjadi diseluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Dikatakan Ishadul, fenomena terjadi dibeberapa wilayah Sulsel, seperti di Kota Makassar, Maros, Takalar, Pare Pare hingga jalur trans Sulawesi bukan sebatas antrian biasa. Tetapi, sudah bentuk pembiaran atas kejahatan ekonomi teroganisir.

“Antrian 1 – 2 kilometer, truk logistik harus nginap di SPBU, jalanan lumpuh akibat kendaraan mengular. Lalu masih dianggap baik baik saja, padahal indikasinya kuat mengarah pada dugaan penimbunan dan permainan mafia solar justru rakyat kecil jadi korban,” ungkapnya.

GRH mendesak Kapolda Sul – Sel:

1. Membentuk Satgas Khusus Anti Mafia BBM Sulsel dan melakukan operasi terbuka dan tertutup di SPBU-SPBU yang viral dengan antrean panjang, gudang-gudang industri, dan jalur-jalur distribusi.

2. Menindak Tegas Pelaku Penimbunan dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, bukan hanya sopir, tapi aktor intelektual di belakangnya.

3. Membuka Data SPBU yang Bermain dan Menempelkan Daftar Hitam agar ada efek jera dan transparansi publik.

Perbuatan penimbunan dan penyalahgunaan BBM Subsidi ini jelas melanggar hukum berat:

1. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Pasal 55: Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Miliar.

2. Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM: Solar subsidi hanya untuk yang berhak. Jika dialirkan ke industri, tambang, perkebunan, itu adalah pengalihan ilegal.

3. Pasal 480 KUHP tentang Penadahan:Mereka yang membeli solar subsidi hasil penyalahgunaan untuk dijual kembali dengan harga industri dapat dijerat sebagai penadah.

4. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Masyarakat berhak atas kenyamanan dan kelancaran dalam mengakses barang publik, termasuk BBM.

“Pertamina tidak bisa hanya berdalih panic buying. Jika stok ada tapi rakyat tidak dapat, berarti ada kebocoran distribusi. Ini ranah pidana. Kami minta Kapolda jangan hanya himbau, tapi tangkap dan umumkan siapa mafia di balik kemacetan dan kelangkaan ini,” tutup Ishadul. (rls/Endy)

Berita Terkait

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Gubernur SDK Berhasil Tingkatkan Bantuan Pendidikan
Pemprov Sulbar Desak Pusat Tuntaskan 12 Persen Wilayah Blankspot Internet
DKPPKB Sulbar Gandeng RRI Mamuju Perkuat Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat
Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Dispoparekraf Sulbar Buka Seleksi PPAN 2026, Pemuda Berpeluang Ikuti SSEAYP
OPD Mulai Manfaatkan Live Medsos Sapa Publik
Post Views: 20

Baca Juga

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Gubernur SDK Berhasil Tingkatkan Bantuan Pendidikan
Pemprov Sulbar Desak Pusat Tuntaskan 12 Persen Wilayah Blankspot Internet
DKPPKB Sulbar Gandeng RRI Mamuju Perkuat Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat
Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Dispoparekraf Sulbar Buka Seleksi PPAN 2026, Pemuda Berpeluang Ikuti SSEAYP
OPD Mulai Manfaatkan Live Medsos Sapa Publik

Rekomendasi untuk kamu

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Gubernur SDK Berhasil Tingkatkan Bantuan Pendidikan

MAMUJU – Program beasiswa Pemprov Sulbar masuk tahun kedua dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Program…

Pemprov Sulbar Desak Pusat Tuntaskan 12 Persen Wilayah Blankspot Internet

Makassar — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mendorong agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah…

DKPPKB Sulbar Gandeng RRI Mamuju Perkuat Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat

Mamuju – Upaya memperluas akses informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat di Sulawesi Barat terus…

Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan

Mamuju — Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan (SDMP) Tahun 2026 resmi dibuka Sekretaris Daerah…

Dispoparekraf Sulbar Buka Seleksi PPAN 2026, Pemuda Berpeluang Ikuti SSEAYP

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf)…

OPD Mulai Manfaatkan Live Medsos Sapa Publik

MAMUJU — Program Live Medsos yang baru saja diluncurkan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik…

Recent Posts

  • Ketum GRH Minta Kapolda Sulsel Tangkap Dalang Kelangkaan BBM Solar Subsidi
  • Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Gubernur SDK Berhasil Tingkatkan Bantuan Pendidikan
  • Pemprov Sulbar Desak Pusat Tuntaskan 12 Persen Wilayah Blankspot Internet
  • DKPPKB Sulbar Gandeng RRI Mamuju Perkuat Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat
  • Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Ketum GRH Minta Kapolda Sulsel Tangkap Dalang Kelangkaan BBM Solar Subsidi
    September 12, 20260 Komentar
    Ketum GRH Minta Kapolda Sulsel Tangkap Dalang Kelangkaan BBM Solar Subsidi
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    September 12, 20260 Komentar
    Ketum GRH Minta Kapolda Sulsel Tangkap Dalang Kelangkaan BBM Solar Subsidi
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah