MAJENE– Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Majene, Hj. Syahrimayani hadiri pertemuan Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD – KSB) bertempat di Kantor Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Majene, Selasa 3 November 2026.
Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Perkimtan, Hj. Syahrimayani hadir dalam kapasitas Tim Pelaksana Daerah (TPD) Majene Tahun 2025 – 2029.
Keterlibatan Perkimtan menjadi bagian dari upaya koordinasi lintas sektor. Khususnya terkait kejelasan status dan pemanfaatan lahan perkebunan kelapa sawit milik rakyat.
Berdasarkan data disusun tim ahli, luas kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Majene tercatat 75. 68 H.
Dari luasan itu merupakan milik masyarakat perlu mendapatkan perhatian. Termasuk kemungkinan adanya lahan berada dalam kawasan hutan lindung.
Syahrimayani menjelaskan, pihaknya memiliki perhatian terhadap status lahan masyarakat. Utamanya, apabila ditemukan kebun kelapa sawit masuk dalam kawasan hutan lindung.
“Perkimtan ikut terlibat dalam memastikan status lahan dari kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Majene. Berdasarkan data tim ahli, luasnya mencapai 75,68 hektare milik masyarakat,” ungkap Syahrimayani saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis 5 November 2026.
Tidak menutup kemungkinan terdapat lahan perkebunan masyarakat masuk dalam kawasan hutan lindung. Kondisi itu perlu menjadi perhatian bersama agar penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila ada lahan masyarakat masuk dalam kawasan hutan lindung dan masyarakat ingin mengusulkan agar lahanya dikeluarkan dari kawasan itu, harus dilihat berdasarkan kriteria dan aturan berlaku,” ujarnya.
Dijelaskan, koordinasi antar instansi sangat diperlukan agar pelaksanaan “Aksi Daerah Kelapa Sawit” berkelanjutan dapat berjalan dengan baik. Sekaligus memberikan kepastian terhadap lahan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan perlindungan kawasan hutan.
Melalui keterlibatan dalam TPD, Perkimtan Majene diharapkan dapat memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan dalam mendorong pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dan tertib administrasi. (rls/as)








