Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Kejati Tangkap KUPP Perhubungan Laut Sumsel Terkait Pengurusan Dokumen Kapal
Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan  

Kejati Tangkap KUPP Perhubungan Laut Sumsel Terkait Pengurusan Dokumen Kapal

Redaksi
Juni 5, 2026

Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Sungai Lumpur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial IM sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen pelayaran kapal.

Penetapan tersangka dilakukan setelah IM terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penyidik Kejati Sumsel pada Kamis (5/6/2026) pagi.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar dalam penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB), salah satu dokumen wajib yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sebelum kapal diizinkan berlayar.

Kepala Kejati Sumsel I Ketut Sumedana mengatakan penyidik langsung bergerak melakukan penggeledahan setelah mengamankan tersangka.

“Seusai penangkapan, penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan di dua rumah yang berada di kawasan Jalan Talang Gading dan Kompleks Pusri Kebon Sirih, Kecamatan Kalidoni,” kata Ketut dalam keterangannya di Palembang, Kamis (5/6/2026) sore.

Selain IM, penyidik turut mengamankan empat pegawai KUPP berinisial N, HA, AP, dan KW untuk dimintai keterangan guna mendalami perkara tersebut.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 143,2 juta yang diakui tersangka berasal dari pungutan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus dokumen pelayaran.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita lima kartu ATM, dokumen dan surat terkait aktivitas pelayanan pelabuhan, buku catatan transaksi, tujuh telepon seluler, serta satu unit komputer tablet. Barang bukti tersebut kini tengah dianalisis untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, IM diduga meminta sejumlah uang kepada perusahaan pelayaran di luar ketentuan resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Praktik tersebut diduga menyasar berbagai pihak, mulai dari agen kapal, pemilik kapal, perusahaan bongkar muat (PBM), hingga pengelola terminal jetty yang beroperasi di wilayah kerja KUPP Sungai Lumpur.

Menurut Kejati Sumsel, pungutan dilakukan agar proses penerbitan dokumen pelayaran, terutama SPB, dapat berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan.

Sebaliknya, perusahaan yang tidak memenuhi permintaan tersebut diduga mengalami perlambatan bahkan kesulitan dalam proses pengurusan dokumen.

Ketut mengungkapkan tersangka telah menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur sejak Oktober 2024.

Selama menjabat, IM diduga memperoleh keuntungan pribadi dari praktik pemerasan tersebut dengan nilai yang tidak sedikit.

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memperoleh keuntungan antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta setiap pekan,” ujar Ketut.

Penyidik kini masih menelusuri total dana yang telah diterima tersangka selama menjalankan praktik tersebut.

Salah satu perusahaan yang diperiksa penyidik adalah PT Rizkia Andalas Nusantara.

Melalui direkturnya yang berinisial MS, perusahaan tersebut mengaku rutin memberikan uang kepada tersangka agar operasional armadanya tidak mengalami kendala administratif.

Menurut penyidik, perusahaan itu menyetor sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta setiap bulan agar sekitar 20 unit kapal tugboat dan ponton miliknya dapat memperoleh dokumen pelayaran dan beroperasi secara lancar.

Keterangan tersebut menjadi salah satu dasar pengembangan penyidikan yang kini dilakukan Kejati Sumsel.

Penyidikan Diperluas

Kejati Sumsel memastikan kasus ini belum berhenti pada satu tersangka. Penyidik saat ini tengah memeriksa sedikitnya 15 perusahaan jasa pelayaran untuk mengungkap pola praktik pemerasan yang diduga berlangsung secara sistematis.

“Saat ini penyidik masih mendalami dugaan aliran dana serta menelusuri sudah berapa kali praktik seperti ini terjadi,” kata Ketut.

Ia menambahkan, nilai kerugian negara maupun potensi keuntungan ilegal yang diperoleh tersangka masih dalam proses penghitungan karena penyidikan terus berkembang.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah evaluasi internal atas kasus yang menjerat salah satu kepala unit pelabuhan di bawah koordinasinya tersebut.

Sumber Berita: BeritaSatu. Com

 

Berita Terkait

Sulbar Matangkan Pinjaman ke PT SMI, Target Cair Juli 2026 Kejar Pembangunan
Polda Sulbar Dukung GARATTA TBC Kolaborasi DKPPKB
Penuh Keakraban, Gubernur Sulbar dan Kepala BKN RI Kenang Masa Pengabdian di Sulbar
Forum Profesor Sulbar dan Pemkab Majene Perkuat Langkah Pendirian Politeknik di Majene
Perkuat Integrasi Data Sektoral dan Jadikan Data Statistik BPS Sebagai Pijakan Program
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
Post Views: 182

Baca Juga

Sulbar Matangkan Pinjaman ke PT SMI, Target Cair Juli 2026 Kejar Pembangunan
Polda Sulbar Dukung GARATTA TBC Kolaborasi DKPPKB
Penuh Keakraban, Gubernur Sulbar dan Kepala BKN RI Kenang Masa Pengabdian di Sulbar
Forum Profesor Sulbar dan Pemkab Majene Perkuat Langkah Pendirian Politeknik di Majene
Perkuat Integrasi Data Sektoral dan Jadikan Data Statistik BPS Sebagai Pijakan Program
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Rekomendasi untuk kamu

Sulbar Matangkan Pinjaman ke PT SMI, Target Cair Juli 2026 Kejar Pembangunan

Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mematangkan proses pengajuan pinjaman daerah kepada PT…

Polda Sulbar Dukung GARATTA TBC Kolaborasi DKPPKB

Mamuju – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr….

Penuh Keakraban, Gubernur Sulbar dan Kepala BKN RI Kenang Masa Pengabdian di Sulbar

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menjamu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik…

Forum Profesor Sulbar dan Pemkab Majene Perkuat Langkah Pendirian Politeknik di Majene

JAKARTA – Forum Profesor Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majene melakukan silaturahmi dan audiensi dengan…

Perkuat Integrasi Data Sektoral dan Jadikan Data Statistik BPS Sebagai Pijakan Program

Mamuju –Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfoss) Sulawesi Barat bergerak cepat mengawal visi besar…

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memanggil perwakilan 13 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit…

Recent Posts

  • Sulbar Matangkan Pinjaman ke PT SMI, Target Cair Juli 2026 Kejar Pembangunan
  • Kejati Tangkap KUPP Perhubungan Laut Sumsel Terkait Pengurusan Dokumen Kapal
  • Polda Sulbar Dukung GARATTA TBC Kolaborasi DKPPKB
  • Penuh Keakraban, Gubernur Sulbar dan Kepala BKN RI Kenang Masa Pengabdian di Sulbar
  • Forum Profesor Sulbar dan Pemkab Majene Perkuat Langkah Pendirian Politeknik di Majene

Popular Post

  • Sulbar Matangkan Pinjaman ke PT SMI, Target Cair Juli 2026 Kejar Pembangunan
    Juni 5, 20260 Komentar
    Sulbar Matangkan Pinjaman ke PT SMI, Target Cair Juli 2026 Kejar Pembangunan
  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Juni 5, 20260 Komentar
    Sulbar Matangkan Pinjaman ke PT SMI, Target Cair Juli 2026 Kejar Pembangunan
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah