MAJENE- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar kembali melanjutkan pemanggilan sejumlah pihak dalam rangka pengambilan keterangan terhadap dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023.
Sebelumnya, Sekkab Majene diberitakan sejumlah media dirinya dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, pada Kamis 8 Mei 2025 lalu.
Rupanya, selain Sekkab Majene, Ardiansyah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati), mantan Ketua DPRD Majene, Salmawati bersama mantan Wakil Ketua DPRD Majene, Adi Ahsan.
Pemanggilan sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Majene dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, bermula dengan laporan masyarakat Majene.
Selain itu, Kepala Badan (Kaban) Keuangan dan Aset Daerah, Kasman juga pernah dipanggil dimintai keterangan. Termasuk, Kepala Bappeda Majene.
Melansir melalui media, Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben membenarkan informasi pemanggilan Sekkab Majene untuk dimintai keterangan. “Benar, kemarin siang sampai jam 10,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sulbar, Jumat 8 Mei 2025.
Asben menjelaskan, pemanggilan keterangan Sekkab Majene terkait adanya aduan masyarakat dugaan penyalahgunaan APBD Majene tahun 2023.
Ardiansyah dikonfirmasi, ia menjelaskan undangan dirinya terima sifatnya panggilan klarifikasi terhadap dirinya harusnya Senin, 5 Mei 2025 bersamaan panggilan klarifikasi terhadap mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Majene.
Namun, dirinya baru dapat menghadiri panggilan penyidik pada Kamis, 8 Mei 2025 lantaran banyaknya agenda kedinasan.
Saat ditanyai agenda substansi pemeriksaan, Alumni IPDN itu memilih tidak berkomentar dan tidak menanggapi berbagai tudingan disampaikan pelapor.
“Saya pilih diam dan ikhlas saja. Semoga, menjadi kebaikan bagi saya,” terang melalui via telepon.
Sementara, tim media telukmandar.com, juga masih berupaya dapat tersambung dengan mantan Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamando untuk dimintai keterangan perihal dirinya juga ikut diperiksa bersama mantan Wakil Ketua DPRD Majene, Adi Ahsan.
Adapun pihak bertanya, M. Idwar saat itu menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Majene tak ikut dipanggil terkait laporan dugaan penyalahgunaan APBD 2023 tersebut.
Kendati kami sudah hubungi mantan Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamando melalui pesan whats app, tapi belum direspon. (rls/as)