Majene, TelukMandar.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat, kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil barang rampasan sebanyak 40 jenis yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) bertenpat dihalaman utama Kejakasaan Negeri Majene, Kamis 20 Juli 2023.
Kepala Rutan Kelas llB Majene turut diundang dan menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut yang digelar 2 kali setahun pihak Kejaksaan Majene.
Selain Karutan, Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado, Wakil Ketua PN Majene Roisul Ulum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi/Pembangunan Muh. Jafar, Kasat Narkoba Polres Majene Irman, PASI Intel Kodim 1401 Majene M. Yusuf pula nampak hadir bersama-sama dalam pemusnahan barang hasil sitaan tersebut.
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kejaksaan Negeri Majene B. Hermanto menuturkan, kegiatan demikian dilakukan sebagai bentuk dalam rangka perwujudan penegakan hukum transparan dan tuntas.
“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan sebuah bentuk sikap pihak kejaksaan Majene dalam melakukan transparan dan penuntasan penegakan hukum,” ungkap B. Hermanto.
Karutan Majene menanggapi hal itu, kita patut bersyukur dan bersemangat dengan kehadiran para unsur forkopimda dan penegak hukum menjadi sebuah suplemen baru untuk terus merekatkan sinergitas terhadap penegakan hukum di Kabupaten Majene.
“Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan juga sangat menekankan kepada para jajaran untuk mendukung dan mengapresiasi upaya kejaksaan dalam hal penegakan hukum,” imbuhnya Mansur.
Dalam pemusnahan yang dilakukan pihak Kejaksaan Kabupaten Majene, tercatat ada 10,7 gram sabu jenis kristal yang berhasil disita. (am)