MAJENE- Sampai kini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, belum merilis hasil dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan kapal milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene.
Dugaan korupsi pengadaan kapal milik Dinas Kelautan Perikanan (DKP) menyita perhatian masyarakat Kabupaten Majene.
Pasalnya, beberapa bulan lalu, pihak Kejari sendiri menggelar konfrensi press untuk menjelaskan proses penyidikan sedang dilakukan.
Bahkan, Kejari tak main – main melidik dugaan korupsi pengadaan kapal milik DKP di tahun 2022 itu, ia mendatangkan tim ahli kayu dan perkapalan.
Belum lagi, Kejari juga beberkan proses ekspos perhitungan kerugian negara melalui Badan Keuangan Negara (BKN) dan BPK Sulbar sedang melakukan perhitungan.
Namun, janji Kejari saat itu, akan merilis diawal Januari 2025, sampai di Februari belum menemui kejelasan.
Hal itu, memicu reaksi Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia Kota Majene dengan kembali menekankan Kejari terkait komitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Apalagi, melalui perintah Presiden Prabowo tak ingin berkompromi bersama pihak melakukan kejahatan dan merugikan negara,” ungkap Rahman.
Rahman pun ingatkan Kejari Majene untuk tetap mengedepankan dan menjaga nilai semboyan “Satya Adhi Wicaksana” memiliki arti “Kesetiaan dan Kebijaksanaan” dalam mengungkap kejahatan dapat merugikan negara.
“Sangat disayangkan Kejari seolah menggadaikan integritas dengan menggelar konfrensi press, tapi tak bertanggung jawab pada ucapan,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, dugaan korupsi pengadaan kapal milik DKP senilai 2.1 miliar menyita perhatian publik dan menunggu langkah oleh pihak Kejari.
“Jangan sampai publik beropini liar dan menganggap Kejari memberikan perlindungan terhadap perilaku kejahatan dapat merugikan negara,” urainya.
Sementara Zaki sampaikan saat dikonfirmasi melalui via whats app, ia menjawab sampai sekarang belum ada hasil dari ahlinya.
“Kami masih terus melakukan koordinasi dengan tim ahli kayu dan perkapalan,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majene Zaki Mubarak.
Dugaan korupsi pengadaan kapal milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai 2.1 miliar dengan jumlah 16 unit kapal. (as)