Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras
Daerah, Pemerintahan  

Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras

Redaksi
Maret 15, 2026

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Gemar Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat budaya literasi di daerah. Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) pada 10 Maret 2026 di Mamuju.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar untuk membangun masyarakat yang maju, berdaya saing, serta memiliki budaya literasi yang kuat melalui gerakan membaca yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menegaskan bahwa peningkatan literasi masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Melalui Gerakan Sulbar Mandarras, pemerintah daerah mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga komunitas literasi.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arah pembangunan daerah yang dirumuskan melalui konsep Panca Daya, khususnya dalam memperkuat daya saing sumber daya manusia, daya saing pendidikan, serta pembangunan masyarakat berbasis pengetahuan.

Gerakan Sulbar Mandarras diharapkan mampu menumbuhkan budaya membaca sejak dini, memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan, serta menghadirkan ruang literasi di berbagai wilayah, termasuk melalui pembentukan Rumah Mandarras di tingkat desa dan kelurahan sebagai pusat kegiatan literasi masyarakat.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kegiatan Gerakan Sulbar Mandarras mencakup berbagai program strategis, antara lain:
• Penyelenggaraan gerakan literasi di satuan pendidikan.
• Pembinaan budaya membaca di lingkungan sekolah dan masyarakat.
• Peningkatan promosi dan pemanfaatan perpustakaan.
• Penguatan kelembagaan gerakan literasi di daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga memfasilitasi penyediaan sarana literasi seperti taman baca masyarakat, perpustakaan umum dan keliling, perpustakaan digital, serta berbagai fasilitas pendukung kegiatan literasi lainnya.

Dalam keterangannya, Jumat 13 Maret 2026, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur ini disusun sebagai landasan hukum untuk memperkuat gerakan literasi secara terstruktur dan berkelanjutan di Sulbar. Menurutnya, regulasi ini tidak hanya menjadi pedoman bagi perangkat daerah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, serta masyarakat dalam membangun budaya membaca.

“Peraturan Gubernur ini menjadi instrumen kebijakan yang penting untuk memastikan gerakan literasi di Sulbar berjalan secara sistematis dan terintegrasi. Melalui Gerakan Sulbar Mandarras, pemerintah daerah ingin membangun ekosistem literasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Suhendra.

Ia menambahkan, keberadaan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, sebagaimana arah kebijakan pembangunan daerah melalui Panca Daya.

Pemprov Sulbar mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten/kota, satuan pendidikan, komunitas literasi, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung implementasi Gerakan Sulbar Mandarras.

Dengan dukungan semua pihak, gerakan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya membaca sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Sulbar, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berbasis pengetahuan dan literasi. (Rls)

Berita Terkait

POLITIK HUKUM DAN POLEMIK PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA
Pemprov Sulbar Komitmen Penuh untuk PPPK, Gaji 12 Bulan dan Keberlanjutan Kinerja Jadi Prioritas
Pemprov Sulbar Evaluasi Pengelolaan Website Terintegrasi ‘Sulbar Digital’
Tak Ada Niat Sedikit Pun dari Gubernur Untuk Tidak Mencintai PPPK
KominfoSS Sulbar Minta Warga Registrasi Biometrik SIM Card Pakai Data Sendiri
Saran dan Komentar, Muflih: Itu Suplemen Bagi PUPR Untuk Menata Intenal
Post Views: 335

Baca Juga

POLITIK HUKUM DAN POLEMIK PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA
Pemprov Sulbar Komitmen Penuh untuk PPPK, Gaji 12 Bulan dan Keberlanjutan Kinerja Jadi Prioritas
Pemprov Sulbar Evaluasi Pengelolaan Website Terintegrasi ‘Sulbar Digital’
Tak Ada Niat Sedikit Pun dari Gubernur Untuk Tidak Mencintai PPPK
KominfoSS Sulbar Minta Warga Registrasi Biometrik SIM Card Pakai Data Sendiri
Saran dan Komentar, Muflih: Itu Suplemen Bagi PUPR Untuk Menata Intenal

Rekomendasi untuk kamu

POLITIK HUKUM DAN POLEMIK PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA

Oleh: Awaluddin Mahasiswa Program Pasca Sarjana Hukum Keluarga Islam STAIN Majene.   Pendahuluan Hukum keluarga…

Pemprov Sulbar Komitmen Penuh untuk PPPK, Gaji 12 Bulan dan Keberlanjutan Kinerja Jadi Prioritas

Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menegaskan bahwa seluruh Aparatur…

Pemprov Sulbar Evaluasi Pengelolaan Website Terintegrasi ‘Sulbar Digital’

MAMUJU – Memasuki triwulan III tahun anggaran 2026, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfoss)…

Tak Ada Niat Sedikit Pun dari Gubernur Untuk Tidak Mencintai PPPK

Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, meluruskan berbagai informasi yang…

KominfoSS Sulbar Minta Warga Registrasi Biometrik SIM Card Pakai Data Sendiri

MAMUJU — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan modus kecurangan oknum penjual yang mengaktifkan kartu…

Saran dan Komentar, Muflih: Itu Suplemen Bagi PUPR Untuk Menata Intenal

MAJENE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Majene, Muhammad Muflih menanggapi…

Recent Posts

  • POLITIK HUKUM DAN POLEMIK PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA
  • Pemprov Sulbar Komitmen Penuh untuk PPPK, Gaji 12 Bulan dan Keberlanjutan Kinerja Jadi Prioritas
  • Pemprov Sulbar Evaluasi Pengelolaan Website Terintegrasi ‘Sulbar Digital’
  • Tak Ada Niat Sedikit Pun dari Gubernur Untuk Tidak Mencintai PPPK
  • KominfoSS Sulbar Minta Warga Registrasi Biometrik SIM Card Pakai Data Sendiri

Popular Post

  • POLITIK HUKUM DAN POLEMIK PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA
    Juli 21, 20260 Komentar
    POLITIK HUKUM DAN POLEMIK PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA
  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Juli 21, 20260 Komentar
    POLITIK HUKUM DAN POLEMIK PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Arsip

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah