Mamuju, TelukMandar.com- Kabupaten Mamuju terus didorong untuk bersiap manakala moratorium dibuka kembali terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan kebijakan pemerintah pusat, 23/12/2024.
Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah dalam podcast bersama media Tribun Sulbar diruang kerja miliknya sampaikan harapan pemekaran DOB kota Mamuju merupakan tanggung jawab moral akan ia upayakan.
Apalagi, pihaknya uraikan pemekaran DOB kota Mamuju menjadi keharusan untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat.
Menurut Putri Sulung SDK, sejauh ini Pemkab Mamuju telah siapkan berbagai sarana penunjang termasuk bangunan kantor Balai Kota terletak dijalan Ahmad Kirang Mamuju.
Hal kemudian juga menjadi sebuah bukti persiapan Pemkab Mamuju dapat dinilai sangat matang untuk segera mewujudkan pembentukan kota Mamuju.
Selain itu, Bupati dua periode ini juga tegaskan jika dalam pemetaannya nanti wilayah kerja Pemkab Mamuju harus bergeser di Kecamatan sebab dimekarkan menjadi kota. Maka dirinya dengan suka rela siap berkantor di Kecamatan.
Sementara saat ditanyai dengan beredarnya informasi Kecamatan Papalang menjadi pusat administrasi Pemkab Mamuju sekaligus menjadi wilayah administrasi Pemkot Mamuju.
“Ia menjawab, semuanya masih akan dievaluasi secara komprehenshif untuk menentukan langkah selanjutnya. Setelah wacanan pemekaran DOB benar telah bisa dilakukan,” terangnya. (as/ar)