Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Warga Tanjung Batu Meninggal Di Mobil Pick Up, Awi Mendez Minta Polres Majene Tak Tinggal Diam
Daerah, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Pemerintahan, Pendidikan  

Warga Tanjung Batu Meninggal Di Mobil Pick Up, Awi Mendez Minta Polres Majene Tak Tinggal Diam

Redaksi
April 7, 2025April 7, 2025

MAJENE- Aktivis juga merupakan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat (Sulbar), akrap disapa Awi Mendez ikut menanggapi perbuatan kelalalian dialami seorang pasien di PKM Lembang, Senin 7 April 2025.

Seorang masyarakat berdomisili di Tanjung Batu bernama Rahma keluhkan pelayanan di PKM Lembang.

Saat pertengahan bulan lalu, dirinya mengantarkan kakaknya di PKM dengan menggunakan mobil pick-up miliknya.

Setibanya, di PKM Lembang pihak perawat sarankan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene lantaran kondisi kakaknya kritis.

“Sayapun langsung meminta pihak PKM untuk diantarkan menggunakan ambulance. Tapi, mereka tidak memberikan dengan alasan ada mobil pick-up saat antar ke PKM dan tidak banyak berfikir kakak saya larikan ke RSUD menggunakan pick-up,” ungkap Rahma, pada 3 April 2025.

Setibanya, di IGD RSUD Majene kakak saya ternyata sudah tak bernyawa atau meninggal. Namun, ironisnya salah satu dokter menahan saya dan meminta untuk menebus obat di apotik.

“Kaka saya tiba di RSUD dalam keadaan meninggal dunia dan sayapun bergegas mau pulang, tapi saya dicegat oleh salah satu dokter lalu diminta tebus obat diapotik. Saya merasa heran ketika disuruh tebus obat kaka saya tidak sempat dirawat dan tiba di RSUD dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulbar meminta pihak kepolisian Polres Majene untuk mengusut dugaan perbuatan kelalaian tenaga medis PKM Lembang sampai pasien meninggal dunia.

Kejadian dialami pasien sampai meninggal dunia ditengarai akibat kelalaian dilakukan petugas PKM Lembang. Apalagi, kejadian diatas bukan lagi masuk dalam delik aduan melainkan delik culpa, kealpaan dan ketidakhati – hatian merupakan suatu peristiwa pidana jika merujuk pasal 359 KUHP.

“Sehingga, ruang investigasi dianggap terbuka dan wajib dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mendalami kejadian ditengarai akibat kelalaian petugas PKM Lembang,” kata Awi Mendez.

Ia sampaikan, dalam melakukan inves pihak kepolisian bisa saja menerapkan Pasal 359 KUHP dan 474 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Kedua Pasal diatas mengatur bahwa siapapun yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dapat diancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 500 juta,” urainya.

Pihaknya, harapkan pihak kepolisian Polres Majene untuk turun dan melakukan inves penyidikan terhadap kejadian dialami seorang masyarakat Tanjung Batu.

“Jadi ini bukan siapa dan merugikan siapa. Negara tidak boleh diskriminatif dan tak abai pada persoalan nyawa. Majene harus menjadi tempat tinggal yang baik dan melayani seluruh masyarakatnya,” harapnya.

Hj. Nurdianti menjelaskan untuk menuntut menggunakan ambulance itu harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yaitu melalui Sistem Rujukan (SISRUTE) dan itu membutuh waktu lama.

“Menurut informasi yang saya terima dari staf saya, kondisi pasien saat masuk ke puskesmas kondisinya kritis berdasarkan hasil pemeriksaan sehingga harus dibawah ke rumah sakit,” katanya

Ia berkilah, dengan kondisi pasien gawat, sehingga staf bicara dengan pihak keluarga pasien agar bisa menggunakan mobil pribadinya. Kerena jika menggunakan ambulance harus membutuhkan waktu dan harus melalui Sistem Rujukan (SISRUTE) sesuai SOP.

“Staf saya tidak melihat langsung juga saat pasien saat diantar menggunakan mobil pickup, karena anggota saya waktu itu berada di UGD,” tutupnya melalui Bukapesan.com

Sampai berita dimuat, tim media ini masih terus mencoba menghubungi Kepala Puskesmas Lembang untuk dimintai klarifikasi langsung terkait kejadian tersebut. (rls/tt)

 

Berita Terkait

Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025
Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025–2029, Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah
Polisi Mulai Periksa Korban Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Minyak Nilam
Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo
BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi
Post Views: 1,137

Baca Juga

Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025
Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025–2029, Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah
Polisi Mulai Periksa Korban Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Minyak Nilam
Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo
BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi

Rekomendasi untuk kamu

Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025

MAMUJU– Bapperida Sulbar menyelenggarakan Kegiatan Penyempurnaan Hasil Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun…

Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan

MAMUJU – Pemprov Sulbar secara resmi mencanangkan Gerakan Peningkatan Literasi Masyarakat guna meningkatkan indeks literasi…

Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025–2029, Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah

MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Bapperida menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyempurnakan dokumen Rencana…

Polisi Mulai Periksa Korban Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Minyak Nilam

MAJENE – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan melibatkan tengkulak asal Malunda berdomisili di Ulumanda, Majene…

Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat…

BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi

MAMUJU — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan…

Recent Posts

  • Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025
  • Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
  • Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025–2029, Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah
  • Polisi Mulai Periksa Korban Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Minyak Nilam
  • Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo

Berita Terpopuler

  • 1
    Juli 13, 20250 Komentar
    Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita Politik

Berita politik terbaru.
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Selengkapnya

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah