MAJENE- Sejumlah masyarakat di Desa Bonde – Bonde Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, kecam tindakan Penjabat (Pj) lantaran dinilai tidak transparan dalam pengelolaan APBDesa 2024.
Pasalnya, pembangunan lampu jalan untuk di dusun rawang sejumlah tiga titik sampai hari ini belum direalisasikan. Padahal, diakomodir masuk didalam APBDesa 2024, Sabtu 1/2/2025.
Menurutnya, saya sebagai pemanfaat tentu meminta kejelasan mengenai anggaran pembangunan lampu jalan sejumlah tiga titik untuk dusun rawang.
“Saya tanya bendahara, katanya uangnya sudah diambil Penjabat (Pj) di pencairan triwulan pertama,” ungkap seorang masyarakat enggan disebutkan namanya.
Belum lagi, ia sebutkan saya tidak tau ini fiktif atau seperti apa?
“Jelas proyek pembangunan lampu jalan diakomodir didalam APBDesa 2024 sudah memasuki tahun anggaran baru 2025,” katanya.
Ia sampaikan, Penjabat (Pj) sejak berada di Desa Bonde – Bonde juga dinilai tertutup tentang pengelolaan APBDesa dan tak pernah memasang baliho.
“Ini barusan terjadi. Padahal, Kepala Desa sebelumnya tiap tahun memasang baliho sebagai bentuk informasi dan bukti transparansi pengelolaan APBDesa,” ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi Pj Irwansyah, ia sampaikan mengenai lampu jalan sebenarnya ada tiga titik. Sejak bulan November sudah kami pesan dan sudah dibayar lunas kepada pihak penyedia. Tapi, pihak penyedia selalu berbagai macam alasan sementara dipesan dari Surabaya.
“Terakhir tadi pagi saya telepon lagi. Katanya, kapal pemuat lampu jalan hari ini sudah sandar di Makassar dan diusahakan minggu depan bisa terpasang,” terangnya.
Saat ditanyai mengenai pencairan yang berlangsung di triwulan pertama, Pj Irwansyah jawab saya lupa triwulan pertama atau kedua, jelas begitu cair dananya maka kami langsung cari pihak penyedia lampu jalan.
“Kita tunggu saja sampai minggu depan. Semoga sudah bisa dipasang lampu jalan karena itu janjinya penyedia,” jelasnya.
Dugaan proyek fiktif pembangunan lampu jalan untuk dusun rawang sontak dibincang masyarakat setempat dan meminta piihak Polres Majene melalui Unit Tipikor dan Kejaksaan Negeri Majene memanggil Pj. Irwansyah. (as)