Majene,TelukMandar.com-Tim passaka Polres Majene berhasil meringkus pencuri ternak yang beraksi sejak lama hingga meresahkan warga di wilayah Kabupaten Majene, Jumat 15 Desember 2023.
Polres Majene, melalui tim passaka kembali menunjukkan kinerja optimalnya dalam memberantas tindak kejatan pencurian ternak. Tim Passaka dipimpinan Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H, berhasil amankan tiga pelaku pencurian ternak yang beraksi diwilayah Majene.
“Tim berhasil menangkap tiga pelaku masing-masing berinisial RL (58 tahun) asal wilayah Sidrap, RB (50 tahun) asal wilayah Tanah Toraja dan BH (49 tahun) berasal dari Pinrang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Majene.
Pengungkapan ino dimulai dari informasi masyarakat mengenai pencurian ternak jenis kambing di Desa Ulidang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene.
AKP Budi menjelaskan, pencurian ini diduga dilakukan lima orang dan tim passaka Polres Majene segera melakukan pengejaran kepada yang diduga pelaku.
Setelah hendak ditangkap, pelaku melarikan diri dan aksi kejar-kejaran berlangsung selama dua jam. Saat tim passaka mencoba menghentikan kendaraan pelaku tetap nekat melarikan diri hingga menabrak petugas.
“Pengejaran berlangsung, pelaku berhenti disekitar wilayah Desa Adolang Kecamatan Pamboang. Dan melompat kesungai hingga masuk hutan untuk menghindari pengejaran polisi,” ujarnya.
Memaksa tim passaka untuk melakukan penyisiran sekitar lokasi pelarian. Dan sekitar pukul 04.00 mereka mendapatkan informasi salah satu pelaku bersembunyi digedung sekolah SD 32 Mongeare. Hingga berhasil disergap setelah dilakukan penangkapan.
Setelah besok hari, tim passaka bersama masyarakat setempat melanjutkan penyisiran kedalam hutan dan berhasil menangkap pelaku insial RB yang bersembunyi dibawah daun kelapa kering.
Pengejaran tak berhenti.Tim Passaka bersama masyarakat setempat juga berhasil mengamankan BH (49 tahun) yang bersembunyi di salah satu rumah warga di Kelurahan Sirindu, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.
Ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ekor kambing, 1 HP merek Oppo warna hitam, 1 HP merek Nokia warna hitam, dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi DD 1290 KZ.
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa ketiga pelaku adalah residivis dari kasus serupa. Tim Passaka Polres Majene masih terus melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang masih dalam pencarian. Aparat kepolisian berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera dan meminimalisir tindak pidana pencurian ternak di wilayah Kabupaten Majene. (as)