Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Wacana Pelantikan Desa Mencuat, Andika: Bupati Majene Diminta Tak Berkontribusi Merusak Bumi Assamalewuang
Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan  

Wacana Pelantikan Desa Mencuat, Andika: Bupati Majene Diminta Tak Berkontribusi Merusak Bumi Assamalewuang

Redaksi
Agustus 29, 2025Agustus 29, 2025

MAJENE – Kewenangan Bupati, diatur didalam Undang – Undang Otonomi Daerah (UU No. 32 Tahun 2024), ditegaskan didalamnya bahwa Bupati memiliki kewenangan dan bertanggung jawab penuh mengenai jalannya roda administrasi Pemerintahan disebuah daerah.

Kepala Daerah (Bupati/Wakil Bupati) juga memiliki kewenangan dan bertanggung jawab didalam membuat Peraturan Daerah (Perda) dan memastikan ketertiban umum.

Namun, faktanya kebijakan diturunkan Kementrian/Lembaga tidak relevan dengan kondisi sedang dihadapi sebuah daerah/wilayah.

Sama halnya, Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Nomor: 100.3/4179/SJ Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) menuai protes dan kritikan oleh sejumlah pihak.

Andika sebutkan, Surat Edaran (SE) dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) tidak memiliki korelasi dengan kondisi sedang dialami Bumi Assamalewuang dan berpontesi semakin melebarkan peluang untuk praktik – praktik korupsi, Jumat 29 Agustus 2025.

“Kita ingatkan dan berpesan kepada Bupati Majene untuk berhati – hati mengambil langkah dengan menindaklanjuti Surat Edara (SE) Kemendagri RI ditengah maraknya temuan para mantan desa,” pesannya.

Tak main- main, secara akumulasi didapati temuan para mantan desa di Majene memiliki fantastis dan tembus diangka puluhan milyar.

“Lalu, pertanyaan siapa yang ingin bertanggung jawab dengan kerugian negara telah ditimbulkan oleh para mantan desa. Apakah, Bupati ingin pasang badan,” tanyanya.

Ia menjelaskan, Bupati Majene bisa saja menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemendagri RI dengan tidak melakukan pelantikan dan memberikan jawaban logis terhadap SE Kemendagri itu.

Secara rinci disebutkan, Bupati Majene bisa saja mengajukan pertimbangan sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kemendagri RI.

Diantanya: 1. Lemahnya kondisi kapasitas fiskal daerah ditengah efisiensi dan berpotensi merubah skema pencapaian daerah.

2. Ditemukannya, dugaan praktik tindak pidana korupsi oleh para mantan desa dan dibuktikan dengan jumlah temuan dihitung melalui badan pengawasan internal daerah (Inspektorat).

3. Mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subinto melalui penyelidikan sedang dijalankan Polda Sulbar kepada para mantan desa.

4. Pemkab Majene dapat berkomitmen dengan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 2027 nanti.

Empat poin diatas, bisa saja menjadi jawaban atau tindak lanjut Pemkab Majene dengan diturunkannya Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades).

Lanjut Andika, kendati demikian Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tentang perpanjangan masa jabatan para mantan Kepala Desa (Kades), Bupati diminta berhati – hati dan membangun komunikasi secara intens dengan pihak Kemendagri.

Sesuai tujuan mulia Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan negeri ini dari praktik – praktik dugaan tindak pidana korupsi penting diimplementasikan Bupati Majene dengan tidak melakukan pelantikan ditengah temuan nilainya puluhan milyar.

“Jika Bupati Majene melantik, berarti Bupati sendiri tak mendukung gerak napas Presiden Prabowo ditegaskan didalam Asta Cita untuk memerangi praktik dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Lebih jauh, Bupati diminta untuk tidak berkompromi menghancurkan Bumi Assamalewuang dan tak ikut berkontribusi menghancurkan. Selain, memastikan penyelesaian seluruh temuan nilainya mencapai puluhan milyar ditimbulkan para mantan desa. (rls/as)

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
Pertemuan Gubernur Sulbar dan Mendagri, Fokus pada Efisiensi dan Ekonomi Rakyat
Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pangan dalam Pengendalian Inflasi
Sinergi Koperasi dan OPD: BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Penyamaan Persepsi Tata Kelola Simpanan Anggota
Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite
Post Views: 531

Baca Juga

Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
Pertemuan Gubernur Sulbar dan Mendagri, Fokus pada Efisiensi dan Ekonomi Rakyat
Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pangan dalam Pengendalian Inflasi
Sinergi Koperasi dan OPD: BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Penyamaan Persepsi Tata Kelola Simpanan Anggota
Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite

Rekomendasi untuk kamu

Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G

Mamuju – Berdasarkan data terbaru Dashboard PMT Kemenkomdigi RI per Januari 2025, masih terdapat 196…

Pertemuan Gubernur Sulbar dan Mendagri, Fokus pada Efisiensi dan Ekonomi Rakyat

JAKARTA, – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito…

Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP

Mamuju – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut terkait Surat Penyampaian Gubernur…

Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pangan dalam Pengendalian Inflasi

Mamuju – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat ikut serta dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian…

Sinergi Koperasi dan OPD: BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Penyamaan Persepsi Tata Kelola Simpanan Anggota

Mamuju – Dalam rangka memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus mendorong optimalisasi keanggotaan…

Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite

MAMUJU – Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil…

Recent Posts

  • Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
  • Pertemuan Gubernur Sulbar dan Mendagri, Fokus pada Efisiensi dan Ekonomi Rakyat
  • Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP
  • Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pangan dalam Pengendalian Inflasi
  • Sinergi Koperasi dan OPD: BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Penyamaan Persepsi Tata Kelola Simpanan Anggota

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Berita Politik

Berita politik terbaru.
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Selengkapnya

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah