Majene, TelukMandar.com- Kasus pengadaan kapal nelayan milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene Provinsi Sulbar, terus bergulir dan Kejaksaan Negeri Majene datangkan sejumlah ahli, Rabu 18/12/2024.
Diketahui, pengadaan kapal milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai 2.1 milyar.
Sejak beberapa hari lalu, Kejaksaan Negeri Majene telah melakukan cek fisik terhadap sejumlah kapal dengan menggandeng para ahli kayu dan perkapalan.
Zaki Mubarak SH beberkan, sesuai informasi kami terima mengenai proses pengecekan fisik untuk ahli kayu sudah memeriksa 14 unit kapal. Sedangkan, untuk ahli perkapalan mesin dan aksesorisnya juga telah memeriksa sejumlah 12 unit kapal.
“Nah, ini nanti semua kita ingin ambil hasilnya. Dan dua unit kapal masih menunggu merapat di Majene karena masih berlabuh dan belum terkonfirmasi,” ungkap Kasi Intel Kajari Majene.
Bahkan, pihaknya sangat prihatin sejumlah 2 unit kapal nelayan berada di Kecamatan Malunda sama sekali tidak beroperasi dan kondisi fisik kapal sudah mengalami rusak parah.
“Intinya, 16 unit kapal sudah terkonfirmasi. Tapi, 2 unit kapal masih ditunggu karena sedang berlabuh diluar perairan Majene,” terangnya.
Diketahui, pengadaan kapal 16 unit milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 lalu senilai 2.1 milyar. (as)