Mamuju – Mengawali tahun kerja 2026, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Apel Pagi Bersama yang digelar secara hybrid, Senin pagi, 05 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Sulawesi Barat ini dimulai sejak pukul 07.15 WITA dan terhubung langsung melalui Zoom Meeting dari Ruang Oval Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Apel dipimpin oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka, didampingi Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, dan diikuti seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan refleksi atas capaian pembangunan tahun 2025. Ia mengakui bahwa sejumlah indikator menunjukkan perbaikan, seperti pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Namun demikian, tidak semua target berhasil dicapai.
Menurutnya, hal tersebut merupakan dinamika yang wajar, selama diikuti dengan kemauan untuk memperbaiki cara kerja. ASN diingatkan agar tidak terjebak pada rutinitas administratif semata, tetapi memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur Suhardi Duka juga menekankan pentingnya peran belanja pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Gaji ASN, TPP, serta belanja barang dan jasa bukan hanya kewajiban negara, tetapi juga penggerak daya beli masyarakat. Oleh karena itu, sektor-sektor produktif seperti pertanian, UMKM, dan program padat karya harus terus diperkuat agar mampu menciptakan lapangan kerja dan menjaga roda perekonomian tetap berputar, terutama di tingkat desa dan komunitas kecil.
Perhatian khusus diberikan pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Gubernur Suhardi Duka mengingatkan agar masyarakat tidak dipersulit dengan prosedur berbelit. Pelayanan ideal adalah yang sederhana, cepat, dan efisien, cukup datang untuk mendaftar dan kembali untuk menerima hasil. Rumah sakit, fasilitas kesehatan, sekolah, serta infrastruktur dasar diminta terus berbenah. Efisiensi, menurutnya, bukan berarti mengurangi hak rakyat, melainkan menghentikan pemborosan yang tidak berdampak langsung, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang berlebihan.
Menutup arahannya, Gubernur SDK menegaskan bahwa jabatan dan tunjangan melekat pada tanggung jawab dan kinerja. TPP tetap diberikan, namun besarannya harus mencerminkan kontribusi dan disiplin kerja. Tahun 2026 disebut sebagai tahun penuh tantangan, termasuk bagi sektor kesehatan. Namun dengan kebersamaan, komitmen, dan keberanian untuk berubah, ia optimistis seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Sulawesi Barat, mampu menjalani tahun ini dengan langkah yang lebih terarah demi terwujudnya Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.
“Arahan Bapak Gubernur menjadi pengingat bagi kami di sektor kesehatan bahwa kinerja tidak cukup diukur dari laporan dan serapan anggaran, tetapi dari sejauhmana pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar dr. Nursyamsi Rahim, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)












