MAJENE – Kepala BKPSDM Majene, Hj. Fatmawaty SH. MH optimis tidak lakukan skema pemangkasan 50% penggajian Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) Penuh Waktu, Selasa 6 Januari 2026.
Fatmawaty saat ditanyai, ia menjawab mekanisme penerbitan ampra gaji terlebih dahulu melihat ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Manajemen PPPK.
“Kami bersama pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) lagi mengkaji dan menganalisa pola terbaik buat PPPK,” ungkapnya.
Fatmawaty pun saat ditanyai tentang tantangan dihadapi jika kemudian lakukan penggajian dengan skema pemangkasan 50% berlangsung setahun, pihaknya tak banyak bicara dan hanya meminta menunggu.
“Tunggu maki. InsyaAllah, tidak dipangkas,” ujar Kepala BKPSDM Majene.
Kendati Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih menunggu hasil keputusan pihak BKPSDM tentang skema penggajian. Apakah akan memilih pemotongan 50% terhitung 1 tahun atau tidak melalui pemotongan 50%, namun terhitung enam bulan.
Sekretaris BKAD, Rudy Hartanto pun berharap dalam perjalanan di 2026, Pemkab Majene mendapatkan alokasi tambahan dari pusat.
Apalagi Majene sendiri masuk dalam kategori daerah paling terdampak dan menjadi perhatian ditengah kebijakan pusat melalui pemangkasan transfer daerah. (rls/as)














