MAJENE- Tim Passaka Polres Majene berhasil amankan pelaku begal yang merampas handpone dan dompet milik masyarakat di Kecamatan Pamboang, Rabu malam 23 April 2025.
Pelaku berhasil diamankan beserta alat bukti sekitar pukul 20.00 Wita. Adapun motif pelaku dalam melancarkan aksinya mengaku dirinya anggota Polri.
Kasat Reskrim AKP Laurensius M. Wayne, S.T.K., S.I.K., sampaikan Polres Majene menerima infirmasi langsung melalui media sosial mengenai dugaan perampasan oleh seseorang mengaku anggota Polri.
Sesuai keterangan saksi dilokasi dan unggahan media sosialnya. Kami berhasil mendapatkan ciri – ciri pelaku inisial AB (29) bekerja sebagai security dan berdomisili di Pappota, Kelurahan Labuang Timur, Kecamatan Banggae.
“Usai mendapatkan identitas pelaku. Tim Passaka langsung menuju di kediaman AB di Pappota, tanpa perlawanan pelaku berhasil diamanakan,” ungkap Kasat Reskrim Laurensius.
Ia menjelaskan, hasil introgasi pelaku mengaku dua unit handpone hasil rampasan dirumah neneknya di BTN Lino Maloga. Tim pun segera bergerak dan menyita kedua barang tersebut.
Selain itu, petugas juga memperoleh informasi bahwa satu tas selempang milik korban disembunyikan dirumah orang tua pelaku di Kelurahan Labuang Utara. Tas itu juga berhasil diamanakan bersama satu bilah badik digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Adapun barang bukti berhasil diamankan tim Passaka Polres Majene diantaranya: 1 unit sepeda motor honda merk scoopy, 1 jaket hitam bergaris putih, 1 kaos hitam, 1 celana levis biru, 1 bilah badik, 1 pasang borgol besi, 1 tas selempang hitam, 2 dompet (kuning dan hitam), 1 handpone realme hitam, 1 iphone dan uang tunai Rp. 147.000.
Pelaku sudah dibawa oleh tim Passaka di Mapolres Majene untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan,” terang Kasat Reskrim Polres Majene AKP Laurensius M. Wayne. (rls/as)














