Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Tingkatkan PAD, Satpol PP Sulbar Sosialisasi tentang Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Daerah, Pemerintahan  

Tingkatkan PAD, Satpol PP Sulbar Sosialisasi tentang Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi
Februari 5, 2026

Mateng – Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengajak pemerintah daerah enam kabupaten untuk mengoptimalkan potensi PAD, salah satunya dari pajak rokok.

Menindaklanjuti hal itu, Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulbar konsisten melakukan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal di enam kabupaten.

Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah, Dermawan mengemukakan, sosialisasi ini dilakukan dengan bekerjasama Satpol PP pemerintah kabupaten. Setelah sebelumnya menggencarkan sosialisasi di Pasangkayu dan Majene, Satpol PP Pemprov Sulbar lanjut menyasar pelaku usaha di wilayah Tobadak dan Topoyo Kab. Mamuju Tengah, Selasa (03/02/2026).

Melalui kegiatan sosialisasi, para pelaku usaha diberi penjelasan bagaimana mengenali dan mengetahui ciri-ciri rokok ilegal, juga penjelasan tentang sanksi bagi pelaku usaha yg menjual ataupun mengedarkan rokok tanpa cukai resmi pemerintah, sekaligus pemahaman pentingnya meningkatkan penerimaan PAD dari sektor cukai atau tembakau.

Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah, Dermawan menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal secara masif sangat merugikan penerimaan PAD, olehnya itu ia meminta kerjasama dari pelaku usaha maupun konsumen rokok ilegal untuk tidak menjual dan membeli rokok ilegal.

“Kita sedang berupaya menggenjot penerimaan PAD dengan menggali sektor-sektor yang selama ini terjadi kebocoran PAD, disalah satu toko tadi kami menemukan pelaku usaha yang menjual rokok ilegal, dan itu kami langsung memberikan edukasi. Stop rokok ilegal bukan hanya slogan tetapi harus dipahami bahwa itu memang sangat merugikan, jadi masyarakat utamanya pelaku usaha dihimbau untuk mendukung larangan peredaran rokok ilegal ini” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kedepan akan menggandeng pihak Bea dan Cukai bersama instansi terkait yang diberi kewenangan untuk menyita dan memberikan sanksi.

“Ancamannya sangat jelas, itu merupakan perbuatan pidana yang tercantum dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, kami terlebih dahulu memberikan sosialisasi sebelum pihak Bea dan Cukai untuk penanganan lebih lanjut” tutur dermawan.

Ia berharap, setelah sosialisasi para pelaku usaha dan masyarakat tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal sehingga penerimaan PAD dapat meningkat yang bisa digunakan untuk membiayai pembangunan daerah ditengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Kasatpol PP Sulbar, Aksan Amrullah yang dihubungi via aplikasi pesan singkat WhatsApp menjelaskan bahwa regulasi pajak rokok diatur dalam Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Jadi sudah jelas disitu mengenai aturannya, kami selaku penegak perda memiliki tugas agar perda tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi lainnya” jelasnya.(Rls)

Berita Terkait

Kominfo Majene Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih, Nyaman dan Asri
Sekda Junda: Infrastruktur Sekolah Rakyat Mamuju Siap Digunakan
Ridwan Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Literasi Digital
DKPPKB Sulbar Dorong Keterlibatan Ayah dan Keluarga Dukung ASI Eksklusif
KUPA dan PPAS-P Disepakati, BPKAD: Tahapan Penting dalam Proses Perubahan APBD 2026
Puluhan Damkar Siap Operasi Tangani Karhutla Enam Kabupaten di Sulbar
Post Views: 205

Baca Juga

Kominfo Majene Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih, Nyaman dan Asri
Sekda Junda: Infrastruktur Sekolah Rakyat Mamuju Siap Digunakan
Ridwan Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Literasi Digital
DKPPKB Sulbar Dorong Keterlibatan Ayah dan Keluarga Dukung ASI Eksklusif
KUPA dan PPAS-P Disepakati, BPKAD: Tahapan Penting dalam Proses Perubahan APBD 2026
Puluhan Damkar Siap Operasi Tangani Karhutla Enam Kabupaten di Sulbar

Rekomendasi untuk kamu

Kominfo Majene Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih, Nyaman dan Asri

MAJENE – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Majene menerima rombongan tim penilai lomba…

Sekda Junda: Infrastruktur Sekolah Rakyat Mamuju Siap Digunakan

Mamuju — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana memastikan Sekolah Rakyat Terintegrasi yang berada…

Ridwan Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Literasi Digital

MAMUJU — Pemanfaatan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini…

DKPPKB Sulbar Dorong Keterlibatan Ayah dan Keluarga Dukung ASI Eksklusif

MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat…

KUPA dan PPAS-P Disepakati, BPKAD: Tahapan Penting dalam Proses Perubahan APBD 2026

MAMUJU— Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra,…

Puluhan Damkar Siap Operasi Tangani Karhutla Enam Kabupaten di Sulbar

Mamuju –Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak musim kemarau berlangsung sepanjang Agustus hingga…

Recent Posts

  • Kominfo Majene Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih, Nyaman dan Asri
  • Sekda Junda: Infrastruktur Sekolah Rakyat Mamuju Siap Digunakan
  • Ridwan Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Literasi Digital
  • DKPPKB Sulbar Dorong Keterlibatan Ayah dan Keluarga Dukung ASI Eksklusif
  • KUPA dan PPAS-P Disepakati, BPKAD: Tahapan Penting dalam Proses Perubahan APBD 2026

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Arsip

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah