MAJENE- Akses jalan dibangun PT. Cadas Industri Azelia Mekar untuk mengangkut hasil tambang menuju kapal kini di tutup masyarakat dan pemerintah setempat, Minggu 20 April 2025.
Penutupan dilakukan menyusul ketidakjelasan lantaran status ijin jembatan jetty tanpa sepengetahuan pemerintah Kelurahan Lalampanua dan Kecamatan Pamboang.
Sesuai penelusuran dilapangan jalur jembatan jetty melintasi kawasan tambak masyarakat. Selain itu, pembangunannya timbulkan kerusakan ekilogis dan sosial.
Proses pengerjaannya sebabkan abrasi kecil dibeberapa titik, pergeseran tanah sampai merusak sistem irigasi tradisional justru selama ini menjadi penopang utama aktivitas tambak masyarakat.
“Kami tidak pernah menerima pemberitahuan, apalagi berupa surat resmi soal rencana pembangunan jalur tersebut. Tiba – tiba alat berat sudah masuk, tambak kami ikut rusak dan air tidak bisa dialirkan kepetakan tambak seperti biasanya,” ungkap seorang masyarakat enggan disebutkan namanya.
Sisi lain, keluhan juga datang dari pemerintah setempat dan tegaskan pihak Kelurahan tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami sama sekali tidak menerima surat, tidak pernah rapat dan tidak pernah diberitahukan soal jalur itu. Padahal melintas diwilayah kami dan merusak lahan masyarakat,” terangnya.
Kerusakan lainnya pun muncul seperti sistem irigasi tambak membuat sebagian besar tambak membuat sebagian besar tambak tidak dapat difungsikan.
Air asin yang harusnya masuk dipetakan tambak kini terhambat dan tak mengalir sebagaimana biasanya.
“Hasilnya, benih udang dan ikan ditebar masyarakat menjadi mati, produktivitas tambak anjlok dan ekonomi masyarakat bergantung dari hasil tambak terancam,” ujarnya.
Sementara, hasil pantauan WALHI Sulbar diketahui proyek jalur tersebut diduga tidak memiliki kejelasan perizinan.
Beberapa pihak ditemui dari instansi teknis termasuk Pemkab mengaku tidak mengetahui adanya dokumen izin lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun rekomendasi teknis terkait pembangunan akses tersebut.
“Kami sudah temui beberapa dinas termasuk DLHK dan PUPR. Tapi mereka juga tidak bisa menunjukkan dokumen apapun. Bahkan mereka bilang tidak tahu kalau ada pembangunan jetty disana,” kata Awi Mendes akrap sapaan beliau.
Lanjut ia sampaikan, kondisi ini diperkuat dugaan bahwa PT. Cadas Industru Azelia Mekar melakukan pembangunan jalur tambang dan jembatan jetty tanpa ikuti prosedur hukum dan administrasi berlaku.
Tindakan sepihak dan pengabaian hak masyarakat lebih jauh, pembangunan jakur ini dilakukan tanpa adanya konsultan atau pelibatan masyarakat terdampak. Proses pembukaan jalan berlangsung sepihak dengan menggunakan alat berat, tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan sekitar dan kehidupan sosial masyarakat.
“Tidak ada sosialisasi, tak ada musyawarah. Kami hanya jadi penonton ketika tanah dan irigasi kami dihancurkan oleh mereka,” lirihnya masyarakat ditemui WALHI Sulbar.
Padahal, dalam proyek yang berkaitan dengan ruang hidup masyarakat dan lingkungan pesisir. Perusahaan wajib melakukan kajian lingkungan, konsultasi publik dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah setempat.
“Ketidakhadiran prosedur itu menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hak – hak rakyat dan tata kelola lingkungan,” imbuhnya.
Melalui itu, WALHI Sulbar mendesak Pemprov dan Pemkab untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PT. Cadas Industri Azelia Mekar. Selain meminta penutupan jalur yang dibangun tanpa izin itu. WALHI juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) PT tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Ini bukan semata soal jalur. Ini masalah serius merujuk pada pelanggaran terhadap hak rakyat, kerusakan lingkungan dan ketidaktaatan hukum,” tegas Awi.
Sementara waktu, jalur tambang tersebut telah ditutup masyarakat dan diketahui pemerintah Kelurahan bersama Kecamatan. Masyarakat memasang spanduk penolakan dan portal untuk mencegah alat berat kembali masuk dikawasan tambang.
“Kami tidak akan buka sebelum ada kejelasan, sebelum hak kami dipulihkan,” jelasnya masyarakat dengan penuh semangat. (rls/as)