Majene,TelukMandar.com- Polres Majene menahan Kepala Perumda Majene Lutfie Nugraha lantaran terlibat tindak dugaan penganiayaan terhadap rekan kerjanya.
Penahanan dilakukan Polres Majene Provinsi Sulbar, sudah melalui tahapan penyidikan dan olah TKP dan meminta keterangan saksi hingga mengamankan barang bukti dan rekaman CCTV.
Menurut AKP Budi Adi sampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebelum menetapkan ML sebagai tersangka.
“Siang tadi ML juga merupakan Kepala Perumda Aneka Usaha Majene telah ditahan setelah melalui serangkaian pemeriksaan,” ungkap Kasatreskim Polres Majene, Selasa 17/12/2024.
Pihaknya juga tegaskan tak akan tebang pilih terhadap tindak dugaan penganiayaan sedang terjadi.
Sebelumnya kasus ini bermula dari laporan Muhammad Irfan Syarif, yang menjadi korban dugaan penganiayaan pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WITA. Sementara Direktur Perusda Majene, Moch Luthfie Nugraha juga telah membuat laporan polisi.
Insiden tersebut terjadi di halaman Kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Kabupaten Majene, yang berlokasi di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. (as)