Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) resmi melantik Dr. Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, dalam upacara yang digelar di Ballroom Andi Depu, Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 10 November 2025.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh pencetus pembentukan Provinsi Sulbar, perwakilan kementerian, unsur Forkopimda, seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta para bupati dan wakil bupati dari enam kabupaten di Sulbar.
Dalam sambutannya, Suhardi Duka menegaskan, posisi Sekda Sulbar telah kosong selama hampir satu tahun sejak 14 November 2024. Karena itu, pelantikan hari ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Kita ketahui bersama bahwa jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat kosong sejak tanggal 14 November 2024, kurang lebih satu tahun yang lalu. Dan hari ini kita telah menetapkan serta melantik Sekretaris Daerah yang baru melalui proses panjang,” ujar Suhardi Duka.
SDK menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional melalui tim independen. Hasil seleksi tersebut kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, diteruskan ke Sekretariat Negara, hingga akhirnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan Junda Maulana sebagai Sekda Sulbar.
“Kami bersama dengan Pak Wakil Gubernur Salim S Mengga hanya mengikuti dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim seleksi. Hasil itu kemudian kami teruskan ke Menteri Dalam Negeri, digodok di Kemendagri, masuk ke Sekretariat Negara, dan akhirnya keluarlah Surat Keputusan Presiden yang menetapkan saudara Dr. Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar,” jelasnya.
Dalam arahannya, Suhardi Duka menekankan, jabatan Sekda memiliki peran sangat strategis sebagai sentral tata kelola pemerintahan dan administrasi daerah. Ia berharap, Junda Maulana dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan konektivitas kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten berjalan selaras.
“Amanah ini tidak ringan. Sekda itu adalah sentral pembinaan tata kelola pemerintahan di suatu provinsi, sentra administrasi. Ditangan saudara, ada kewenangan untuk mengoordinasikan seluruh OPD, memaksimalkan peran perangkat daerah, dan memastikan konektivitas antara kebijakan pusat hingga ke daerah,” tegas Suhardi Duka.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Sekda dalam mendukung program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, termasuk pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Panca Daya Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar, seperti program MBG, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, ketahanan pangan, dan energi daerah.
“Kita memiliki tanggung jawab besar dalam mensukseskan program strategis nasional. Semua itu menjadi bagian dari tanggung jawab kita terhadap program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi tonggak baru perjalanan birokrasi di Provinsi Sulbar. Dengan rekam jejak panjang di dunia pemerintahan, Junda Maulana diharapkan membawa semangat kolaborasi, reformasi, dan profesionalisme dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik. (Rls)














